Dobo, BeritaJar.com: BPJS Ketenagakerjaan wilayah Tual, Malra dan Aru mengandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Impres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui ekosistem desa di Kabupaten Kepulauan Aru.
Monev yang berlangsung, Senin (11/9/2023) di lantai II BPKAD Kepulauan Aru dibuka oleh Bupati dr. Johan Gonga dan dihadiri Kepala Kejari Kepulauan Aru Mochamad Novel, S.H., M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kcp Tual, Elizabeth Lisya Wiharja, para Camat, lurah, kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati Johan Gonga saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Monitoring Evaluasi Impres Nomor 2 tahun 2021 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam mempertegas pendaftaran bpjs ketenagakerjaan bagi kepala desa dan aparatur desa pada program JKK dan JKM.
“Tujuan daripada kegiatan ini adalah merupakan suatu asuransi jaminan terhadap tenaga kerja bilamana seseorang mengalami kecelakaan ataupun meninggal dunia. Jadi kedepan ada bapak ibu yang mengalami suatu masalah misalnya kecelakaan kerja, meninggal, tentu ada dampak positif artinya ada peninggalannya, kalau tidak maka ketika bapak ibu tidak jadi kepala desa atau sedang dalam posisi jabatan, tiba-tiba mengalami musibah enggak dapat apa-apa,” ucapnya.
Olehnya, Gonga berharap agar seluruh perangkat desa di Aru dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi jika ada terjadi musibah kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia.
Selain perangkat desa yang diikut sertakan dalam BPJS tersebut, para tenaga kerja yang rentan juga wajib didaftarkan oleh setiap kepala desa dengan jumlah peserta masing-masing desa sebanyak 100 orang.
Hal ini menurut Gonga, dilakukan guna melindungi perangkat desa yang nota bene pekerja rentan atau pensiun.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada beberapa waktu lalu telah dilakukan kegiatan yang sama di Provinsi Maluku, untuk itu hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah di seluruh Kabupaten/kota untuk dilakukan.
“Ini merupakan salah satu komitmen dari pada kita semua kabupaten kota ketika kita menerima ADD paling terlambat 2 minggu, semua perangkat desa sudah harus mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” pungkas Gonga menjelaskan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kcp Tual, Elizabeth Lisya Wiharja mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk menghadirkan sinergitas Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan BPJS Ketenagakerjaan serta kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Inpres No.2 Tahun 2021.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Aru dan Dinas terkait dalam mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga pertemuan ini merupakan awal yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pekerja di setiap pemerintah desa se-Kabupaten Kepulauan Aru,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kejari Kepulauan Aru Mochamad Novel, S.H., M.H saat memberikan materi kepada para kades dan perangkatnya menuturkan bahwa,
fungsi dan kewenangan Jaksa Agung yang diturunkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri adalah untuk mengoptimalkan program Jamsostek di seluruh Indonesia, agar seluruh pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, dapat terlindungi.
“Salah satu caranya, para kades atau perangkat desa mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Gunanya untuk menjaga kesejahteraan perangkat atau masyarakatnya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemdes perlu menyusun pengalokasian anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Non-ASN seperti Tenaga Harian Lepas (THL), perangkat desa, RT/RW dan Pekerja Rentan di wilayah masing-masing.
“Inpres ini sifatnya perintah, maka harus dilaksanakan, dimana tugas tersebut telah dimulai dengan sosialisasi dilanjutkan monitoring dan evaluasi,” katanya.






