Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (11/8/2023).
“Aru ini adalah bukan asing buat saya, dan saya datang kesini dalam rangka monitoring pasca produksi dan aktivitas di sektor perikanan,” ucap Dirjen Adin saat bertatap muka bersama para pengurus kapal ikan di Aula Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo.
Dikatakan, tujuannya ke Aru dalam mendukung kebijakan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan koordinasi peran Pengawas Perikanan terkait Implementasi Penerapan Penetapan Standar Pelayanan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) dan Penerbitan Surat Laik Operasi (SLO).
“Tujuan kunjungan utama saya adalah tentunya mendukung kebijakan Bapak Menteri Perikanan dan juga untuk meningkatkan koordinasi peran Pengawas Perikanan terkait implementasi penerapan Penetapan Standar Pelayanan HPK dan Penerbitan SLO untuk kapal diatas 5 GT sampai dengan 30 GT yang menjadi kewenangan,” ujar Adin.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar nelayan dan masyarakat setempat yang berada di WPP NRI 718 meliputi Laut Aru, bisa merasakan kesejahteraan sekaligus menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu akan masuk ke negara dan kemudian dikelola pemerintah, selanjutnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan semua hasil tangkapan nelayan akan diawasi dengan baik, dilaporkan sekian ton berdasarkan GT kapal maka ketika di daratkan harus sesuai dengan jumlah tersebut,” jelas Adin.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di bumi Jargaria Sarkwarisa tercinta.
“Atas nama pemerintah kabupaten Kepulauan Aru, saya mengucapkan selamat datang kepada bapak Dirjen PSDKP dan rombongan di bumi Jargaria,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan kehadiran Dirjen di Aru, dapat memberikan semangat kepada nelayan dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pada sektor perikanan.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PSDKP Adin juga menyerahkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara simbolis kepada pemilik/agen kapal Perikanan Dobo yang telah bermigrasi dari ijin daerah ke ijin pusat.
Usai pertemuan di Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo Dirjen PSDKP bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Industri Perikanan Arafura (IPA) desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah dengan menggunakan Kapal HIU 14 Pengawas Kelautan dan Perikanan RI.
Setibanya di dermaga Perusahaan IPA (Industri Perikanan Arafura) desa Benjina, Dirjen PSDKP beserta rombongan disambut oleh Sid Manager Perusahaan IPA Agus Herupratomo dan Camat Aru Tengah Erens. P. M. Kalorbobir .
Selanjutnya, Dirjen Adin melaksanakan peninjauan dan memberikan pengarahan kepada para ABK di dermaga perikanan Perusahaan PT. IPA dan kemudian kembali ke Dobo.

