Dobo, BeritaJar.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru bersama Pengadilan Negeri (PN) Dobo teken MoU dan Launching Aplikasi Jaksa Melayani (Jamal), Senin (7/08/2023).
MoU antara Kepala Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang, SH,.MH bersama Kepala PN Dobo Agung Sulistiono, S.H itu berlangsung di Aula Jaksa Agung. R Soeprapto kantor Kejari Kepulauan Aru dan dihadir Polres Kepulauan Aru, Advokat, HMI, GMKI dan Media serta tamu undangan lainnya.
Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang dalam sambutanya mengatakan, dengan adanya aplikasi Jamal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kita (Kejari Aru-red) sebagai birokrasi melayani di era teknologi informasi sekarang dalam menjawab dari persoalan geografis di Kepulauan Aru yang terdiri dari 10 Kecamatan yang terdiri dari ratusan pulau-pulau yang hanya bisa ditempuh dari transportasi jalur air atau laut.
“Nah, dengan aplikasi ini tentu bisa menjawab persoalan terhadap tantangan geografi yang demikian luas,” ucapnya.
Dikatakan, aplikasi Jamal ini adalah salah satu aplikasi yang akan digunakan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran kejaksaan Kepulauan Aru dan dapat diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, aplikasi Jamal merupakan sistem aplikasi pelayanan terpadu dan memiliki tiga layanan yang disajikan dan dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Ketiga layanan tersebut kata Situmorang adalah Layanan pengaduan, layanan respon terhadap surat panggilan serta layanan pengantaran dan pengambilan barang bukti.
“Jadi terkait pelayanan pengaduan masyarakat boleh mengadukan persoalan hukum yang ada di daerah ini. Begitu juga dengan layanan pemanggilan dan pengambilan barang bukti, semuanya telah jelas di aplikasi Jamal ini,” terangnya.
Disamping itu, masyarakat juga bisa melaporkan masalah hukum yang terjadi di daerah ini dengan cara mengupload data-data penting yang berkaitan yang bertentangan dengan hukum.
“Jadi cukup dengan melaporkan barang bukti berupa foto sehingga kami dapat memprosesnya,” ujar Situmorang.
Begitupun lanjutnya, kalau ada oknum jaksa yang nakal, masyarakat dapat melaporkan pada aplikasi tersebut.
” Aplikasi ini sebagai sebagai kenang-kenangan atau kado bagi masyarakat Aru dan dengan aplikasi Jamal ini, semoga Kejaksaan Negeri Aru terdepan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat di seluruh Kabupaten Kepulauan Aru,” pungkas Situmorang.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Dobo Agung Sulistiono, S.H mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut.
“Saya menyambut dengan senang hati atas inovasi aplikasi Jaksa Melayani ini,” katanya.
Mudah-mudahan, tambah Agung, dengan adanya aplikasi ini, dapat berkembang dan dapat menyerap ide-ide pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Aru.
“Sehingga dengan aplikasi ini nantinya pelayanan kita lebih dimudahkan, dan masyarakat diberikan kemudahan dalam melaporkan masalah terkait hukum yang terjadi dimasyarakat agar Kepulauan Aru akan maju dan berkembang seperti daerah lain,” pintahnya.

