Site icon BeritaJar

Kejari Aru Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Ini Harapan Situmorang

Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru menggelar Upacara yang berlangsung, Sabtu (22/7/2023) di halaman apel kantor Kejari setempat.

Upacara yang dipimpin oleh Parada Situmorang, SH,.MH tersebut mengusung tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Pada HBA ke-63 itu, ada dua pejabat dijajaran Kejari Kepulauan Aru yakni Kasub Bin Yandri Halauweth, SH mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan Kasi Intelijen Romi Prasetio Niti Samito, SH mendapat penghargaan Satya lencana karya Satya 10 tahun dari Presiden RI Joko Widodo.

Usai upacara, Kajari Parada Situmorang kepada wartawan mengatakan, terlepas dari amanat yang disampaikan Jaksa Agung RI Burhanuddin bahwa perkara dan pemulihan kerugian keuangan negara menjadi fokus.

Dikatakan, dari arahan Jaksa Agung dan penanganan perkara tersebut, tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara Prosedur, Terukur dan Profesional.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, harapannya, Kejaksaan ini bisa memberi secerca harapan buat penegakan hukum di daerah Kepulauan Aru, karena capaian-capaian yang kami lakukan sejauh ini tanpa dukungan masyarakat, media, tokoh agama tokoh dan masyarakat dengan kinerja sampai saat ini, tentu itu tidak akan berarti apa-apa,” ujar Situmorang.

Dirinya berharap, khususnya kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru agar tetap memegang teguh amanah tersebut dan menjalankannya sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

“Untuk penanganan perkara memang di Kejaksaan Negeri Aru, kita ada fokus di sektor pendidikan dan kesehatan. Di sektor pendidikan kita sejauh ini sudah berhasil mengamankan kurang lebih Rp.1 miliar keuangan negara yang sudah sebagian sebanyak 700 juta sudah kita setorkan ke negara,” ungkap Situmorang.

Sedangkan untuk sektor kesehatan lanjutnya, sampai saat ini sudah lebih Rp. 2 miliar telah diamankan kerugian keuangan negara, dan saat ini sedang berproses persidangan.

Nah, capaian-capaian ini kami lakukan karena melihat ada sisi sedikit keprihatinan mengenai layanan kesehatan dan pendidikan di Kepulauan Aru ini, ternyata dari bangunan, struktur kemudian layanan pendidikan, ada yang harus kita perbaiki.

“Olehnya, kami mendorong selain penegakan hukum, kami juga mendukung pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan di sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga masyarakat yang pulau-pulau terluar terutama yang jauh di arah Utara, Timur mungkin di Aru Tengah Selatan ataupun di Aru Selatan bisa menerima pelayanan kesehatan layanan pendidikan yang sama seperti ada di kota,” ujar Situmorang.

Sementara terkait dengan Program Jaksa Bahari, Situmorang katakan bahwa tetap berjalan dan sampai hari ini, selain melakukan penyuluhan hukum juga pelayanan hukum dari Datum Kejari Kepulauan Aru.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pendampingan beberapa proyek dari pemerintah daerah. “Tapi memang tidak semua karena kita harus analisis dulu dan kita lakukan tinjau apa persoalannya memang layak didampingi atau tidak,” jelasnya.

Situmorang menambahkan, selain beberapa kegiatan yang dilakukan,
Kejari Kepulauan Aru juga melaksanakan bakti sosial.

“Kita juga melakukan sesekali bakti sosial ke masyarakat dan memang masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version