Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 71.970 pemilih.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (21/06/2023) di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru.
Dijelaskan, untuk Pemilu 2024 berjumlah pemilih sebanyak 71.970 yang tersebar di 333 TPS pada dua kelurahan dan 117 desa.
“Pada jumlah ini kategori pemilih laki-laki sebanyak 36317, sedangkan perempuan berjumlah 35653 yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ucap Darakay.
Sementara itu, Ketua Devisi Data, Adjir Kadjir mengatakan bahwa dalam penetapan DPT hari ini ada pengurangan 15 TPS dan pada sisi lainnya terjadi pula penambahan jumlah pemilih.
Jika sebelumnya, rekapitulasi hasil DPSHP berjumlah 71.939 yang tersebar dalam 348 TPS pada dua kelurahan dan 117 desa.
Pengurangan TPS ini, kata Kadjir di karenakan, ada beberapa tempat/desa jumlah pemilih tidak mencapai batas 300 pemilih sehingga dirampingkan.
“Sementara untuk jumlah pemilih bertambah dan tidak berpengaruh penambahan TPS, karena penambahan pemilih pada tempat/desa yang jumlah pemilih tidak mencapai 300 pemilih sebagaimana dengan aturan yang mengaturnya,” pungkasnya.

