Dobo, BeritaJar.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP ) Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan penjagaan stabilitas keamanan dan ketertiban kantor dalam penggunaan mesin absensi (Finger Print) di tempat kerja masing-masing pimpinan OPD.
“Guna tingkatkan disiplin kerja ASN di lingkungan Pemkab Aru, kami akan tempatkan anggota Satpol PP untuk jaga di kantor yakni melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap penggunaan fingger print oleh PNS,” ucap Plt Satpol PP Kepulauan Aru Maxie Th. Mussa, S.P kepada Wartawan, Rabu (24/05) di kantor Bupati.
Dikatakan, hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Pasal 1 Ayat (1) Nomor 5 Tahun 2015 tentang disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurutnya, bagi PNS yang tidak menggunakan pakaian dinas dilarang melakukan absensi kecuali tugas luar dan hari jumat.
Selain menjaga ketertiban dan keamanan di kantor saat jam kerja, lanjut Mussa, tugas Satpol juga adalah memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Mussa berharap agar dalam melaksanakan tugas anggota Pol PP selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta Satuan Keamanan lainnya.
“Selesai melaksanakan tugas saya berharap agar setiap anggota dapat melaporkan hasilnya kepada saya melalui Kepala Bidang Trantib,” jelas Kasatpol PP Aru.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga saat di temui sejumlah wartawan di ruang kerjanya menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia juga menyampaikan, ada beberapa pegawai yang malas masuk kantor, bahkan datang di kantor hanya untuk melakukan absensi Finger Print dan pulang kerumahnya.
“Saya dapat laporan ada pegawai yang datang di kantor dengan preman, setelah selesai absen dia langsung pulang ke rumah, nanti jam mau pulang baru datang absen lagi. Ini yang bikin kita tidak maju-maju karena seorang ASN saja malas kerja akhirnya pelayanan juga terhambat,” ungkap Bupati.
Gonga berharap dengan ditempatkan anggota Satpol PP di setiap kantor, tingkat disiplin seorang ASN semakin baik.
“Saya berharap agar ASN di Aru harus disiplin dalam menjalankan tugasnya, tetapi kalau yang malas, ya saya akan memberikan sanksi tegas bahkan tidak segan-segan untuk proses pemecatan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku,” tegas Gonga.






