Dobo, BeritaJar.com: Dinas Kesehatan Kepulauan Aru menggelar Workshop pemahaman standar implementasi Akreditasi dan Tata Kelola Mutu Puskesmas Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/05/2023) bertempat di Cafe Gospel.
Kadis Kesehatan Kepulauan Aru dr. Watty Gunawan saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.
Dikatakan, Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggarakan upaya kesehatan dasar.
Menurutnya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, tentang “Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat” merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
“Agar Puskesmas dapat melaksanakan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan,” ucap Gunawan.
Masyarakat lanjut Kadiskes Aru, menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka. Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.
Selain itu, penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh internal organisasi Puskesmas itu sendiri yaitu dengan “Penilaian Kinerja Puskesmas” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS).
“Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi,” urai Gunawan.
Disamping itu, tambah Kadiskes, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum standarnya pelayanan kesehatan dan kegiatan di puskesmas, walaupun Puskesmas sudah ter-Akreditasi, masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Walaupun petugas Puskesmas sudah pernah dilatih persiapan implementasi Akreditasi Puskesmas dan penyiapan dokumen Akreditasi namun masih banyak permasalahan yang di hadapi saat melaksanakan tugas pelayanan di wilayah kerjanya,” bebernya.
Gunawan juga menyampaikan, tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
“Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan,” paparnya.
Dijelaskan pula, Workshop pemahaman standar instrumen Akreditasi dan tatakelola mutu ini, dihadiri 22 Puskesmas
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk merefresh kembali semangat Puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan,” pungkas Kadiskes Aru

