Site icon BeritaJar

DPRD Sampaikan 17 Poin Rekomendasi LKPJ Bupati Aru 2022

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Aru Lanurdi Senen Djabumir Saat Menyerahkan 17 Poin Rekomendasi LKPJ Bupati Aru Tahun Anggaran 2022

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kabupaten Kepulauan Aru memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun anggaran 2022.

Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (19/05/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Aru Lanurdi Senen Djabumir memimpin rapat menyampaikan, terdapat sejumlah pertimbangan. Salah satunya catatan strategis hasil pembahasan Pansus dan Pendapat Fraksi-fraksi di DPRD. Terdapat 17 catatan strategis atas LKPJ Kepala Daerah (Bupati) Tahun anggaran 2022.

Pertama, Pada dokumen LKPJ tabel 1.12 target realisasi dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 hanya terealisasi sebesar Rp. 15.144.387.107 (12.48%) dari target PAD sebesar Rp.117.911.730.711. Ini sangat jauh dari yang diharapkan, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar kedepan PAD harus dihitung lebih cermat dan realistis dengan memperhatikan potensi dan perkembangan realisasi pendapatan agar target penerimaan PAD minimal dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga tidak memberatkan APBD di tahun
berjalan.

Kedua, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah sesuai amanat Peraturan Perundang-Undangan;

Ketiga, Pada Dokumen LKPJ Tabel 1.19 terkait realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 untuk realisasi belanja Rp. 701.508.114.961 (67,08%) dari target belanja Rp. 1.045.850.042.736 terdiri dari Belanja Tidak Langsung ditargetkan Rp.494.741.505.551 terealisasi Rp. 305.224.471.033 atau (62,64%) dan Belanja Langsung ditargetkan Rp. 551.108.537.185 terealisasi Rp. 396.283.643.928, masih dianggap belum maksimal pencapaian targetnya.

Keempat, DPRD Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar kerja sama dengan pihak ketiga terkait hibah pendidikan sebaiknya dilakukan evaluasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, karena kerja sama yang dilakukan oleh dinas sangat besar penyerapan anggarannya dan memberatkan APBD.

Kelima, Kondisi pesisir pantai yang ada di Pulau Wamar sangat memprihatinkan, tidak ada upaya dari Pemerintah Daerah atau dinas terkait untuk mengambil langkah pencegahan dalam beberapa tahun ini, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Aru memintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk segera mengambil langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini supaya pemukiman dan tempat wisata Batu Kora, kawasan Desa Wangel dan kawasan Desa Durjela tidak hilang akibat abrasi.

Keenam, Dokumen LKPJ kedepan harus dibuat secara cermat, terukur dan tertanggungjawab karena banyak data yang tidak valid dangan dokumen LKPJ tahun 2022 sesuai dengan temuan yang dilakukan oleh DPRD di lapangan.

Ketujuh, DPRD Kepulauan Aru mendorong Pemkab Aru melalui Dinas Kesehatan agar menyelesaikan proses administrasi terkait pengalihan status Puskesmas dari Desa Samang ke Desa Ujir, Desa Jerwatu ke Desa Warialau dan Desa Jerol ke Ibu Kota Kecamatan Korpuy.

Kedelapan, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru agar segera melakukan penempatan tenaga Dokter pada Puskesmas-Puskesmas yang belum memiliki tenaga Dokter.

Kesembilan, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar segera melakukan pembenahan dan penertiban Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Sepuluh, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar segera melunasi hutang-hutang pihak ke tiga atau penyedia dan melakukan ganti rugi tanah serta tanaman bagi pihak-pihak yang memiliki petuanan.

Sebelas, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar sesegera mungkin merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil serta ADD Perangkat Desa.

Duabelas, Pembangunan Infrastruktur di tahun 2022 tidak mencapai target oleh karena itu DPRD Aru memintakan kepada Pemkab Aru dalam hal ini OPD teknis untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas terutama mempercepat proses pelelangan proyek fisik.

Tiga belas, Indeks kepuasan masyarakat kepada PDAM, DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan (Puskesmas pada tingkat Kecamatan) dan RSUD di tahun 2022 dikategorikan belum maksimal, oleh karena itu DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar melakukan evaluasi kinerja terhadap dinas terkait.

Empat belas, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat membangun sarana pendukung jalan berupa drainase untuk mencegah kerusakan jalan
dan dapat melakukan perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur jalan yang ada di area kota Dobo.

Lima belas, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan agar segera merealisasikan Dana BOK tahap ke dua di tahun 2022 untuk 18 Puskemas yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru.

Enam belas, DPRD Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar melakukan penambahan kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD antara lain Dokter Kandungan dan Dokter Ahli Bedah yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga pelayanan kesehatan kedepan semakin baik dan memperhatikan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan yang ada pada RSUD Kabupaten Kepulauan Aru.

Tujuh belas, DPRD Aru merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar segera menyelesaikan seluruh permasalahan pekerjaan dan pembayaran pihak ketiga yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2022.

“Terhadap 17 Rekomendasi yang diajukan kepada kami (Pemkab Aru), adalah merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap perbaikan, oleh karena itu akan kami laksanakan,” ucap Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey saat menghadiri paripurna tersebut.

Turut hadir dalam paripurna itu, Wakil Ketua DPRD II Peny Silvana Loy, Forkompinda Aru, Sekwan DPRD Aru Marthen Putnarubun, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru dan anggota DPRD.

Exit mobile version