Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka mewujudkan angka stunting yang turun secara bertahap di tahun 2023 dan mencapai 14 persen di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru berkomitmen untuk bekerja ekstra.
Pasalnya, hasil survey status gizi Indonesia telah memberikan laporan bahwa prevalensi balita stunting di Kabupaten Kepulauan Aru di Tahun 2021 yakni 35,8 persen dan turun menjadi 28,1 persen di tahun 2022.
“Tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota TPPS di Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya mengakselerasi penurunan stunting,” ucap Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2023, Selasa(18/04) di tribun Lapangan Yos Sudarso Dobo.
Selain itu, kata Sogalrey mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting oleh Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, maupun pemangku kepentingan lainya di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Jadi rakor ini untuk mendorong upaya pengelolaan penurunan stunting di setiap desa dengan dukungan/kolaborasi dengan Dinas/instansi teknis dan atau pemangku kepentingan terkait lainnya,” ucapnya .
Disamping itu, Sogalrey katakan, kerjasama dalam upaya menurunkan prevalensi stunting membutuhkan peran nyata dari semua pihak untuk bersama pemerintah daerah hingga pemerintah di desa dalam mewujudkan angka stunting yang turun secara bertahap di tahun 2023 dan mencapai 14 persen di tahun 2024 sebagai target penurunan angka stunting secara nasional di tahun 2024 kelak.
“Mengingat bahwa angka kejadian stunting bersifat fluktuatif dimana prevalensi dapat turun dan dapat kembali naik di setiap desa di Kabupaten Kepulauan Aru maka dibutuhkan suatu strategi bersama agar kejadian stunting perlu dipercepat penurunannya hingga mencapai kondisi dimana tiap desa menjadi desa bebas stunting,” jelasnya.
Wabup dua periode ini menambahkan, melalui pertemuan di saat ini diharapkan kiranya dapat dirumuskan suatu formula bersama untuk bagaimana kejadian stunting dapat diubah dari kejadian yang sifatnya berfluktuasi menjadi kejadian stunting yang cenderung menurun atau berkurang secara bertahap.
“Kami tahu bahwa jerih paya dan upaya dari kita semua telah dibuktikan guna memerangi stunting di Kabupaten Kepulauan Aru dan selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Aru, kami selalu tetap berkoordinasi dan menghimbau agar langkah-langkah yang ditempuh dalam upaya bersama menurunkan stunting,” ujar Sogalrey.
Ada lima (5) hal yang tidak dapat dilepas pisahkan guna menurunkan stunting di Kepulauan Aru.
Pertama, upaya Mengidentifikasikan akar penyebab munculnya stunting dapat dilakukan melalui Audit Kasus stunting.
Kedua, upaya Memilih alternatif intervensi spesifik maupun sensitif yang tepat una dalam penanganan stunting berdasarkan penyebab atau risiko di setiap wilayah atau di setiap desa sesuai karakteristiknya.
Ketiga, melakukan deseminasi intervensi terpilih kepada berbagai pihak dan kepada masyarakat sehingga intervensi dapat menjadi efektif dalam menurunkan kejadian stunting dan efisien dalam penganggarannya serta penggunaan sumber daya lainnya dalam rangka penurunan stunting di setiap desa/kelurahan.
Keempat, perlunya pendataan yang akurat, pendampingan, monitoring dan evaluasi stunting secara berkesinambungan.
Kelima, adanya komitmen yang kuat dari kita semua baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan untuk tetap berkolaborasi dalam mengupayakan percepatan penurunan stunting.
Diakhir sambutannya, Sogalrey mengucapkan selamat berkoordinasi dalam pertemuan di saat ini guna ditemukan berbagai alternatif sebagai solusi terbaik yang diusung bersama dalam upaya menurunkan stunting di kabupaten kepulauan Aru secara bertahap dari kondisi yang di tahun 2022 selanjutnya menurun secara bertahap hingga mencapai prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 kelak.
“Kiranya Yang Maha Kuasa menolong kita semua dalam tugas mulia ini sebagai wujud nyata melaksanakan misi pemerintah dan pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia Aru guna tercapainya visi Masyarakat Aru yang Sejahtera, Mandiri , Adil dan Bermartabat,” pungkas Sogalrey.






