Site icon BeritaJar

1.223 Liter Miras Tradisional Dimusnahkan

Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 1.223 Liter minuman keras (Miras) jenis Sopi dimusnahkan oleh Polres Kepulauan Aru, Senin (17/04/2023) di lapangan upacara Polres setempat.

Ribuan liter miras sopi tersebut dimusnahkan usai apel gelar pasukan Ops Ketupat Salawaku 2023 menjelang lebaran Idul Fitri yang dihari Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Kapolres AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SIK MH dan Forkompinda Aru serta tamu undangan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Aru, AKP Richard Hahury mengatakan bahwa miras tradisional yang dimusnahkan itu merupakan barang temuan minuman beralkohol tradisional jenis Sopi yang diamankan dari para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pada Operasi Kepolisian dan KRYD tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru.

” Miras ini dikarenakan tidak memiliki ijin resmi penjualan dan peredaran maka dihari ini dimusnahkan,”ucapnya.

Dijelaskan pula, Barang bukti sopi tersebut diamankan dalam Operasi Kepolisian dan KRYD tahun 2023 dari beberapa tempat para penjual miras tradisional di Kelurahan Siwalima dan Galay Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.

“Jumlah Barang Bukti sopi yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.223 Liter,” ungkap Hahury.

Exit mobile version