Site icon BeritaJar

Wabup Aru Buka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD 2024

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024.

Musrenbang RKPD yang berlangsung, Senin (10/04/2023) di gedung Kesenian Sitakena tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey dan dihadiri Forkompinda Aru seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dikatakan, sekarang ini kita sementara diperhadapkan diperhadapkan dengan agenda penyiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 untuk setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten.

“Beberapa tahapan yang telah dilalui dan dilaksanakan yakni pelaksanaan penjaringangan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Pembangunan RKPD Tingkat Desa (Musrenbang Desa) dan Musyawarah Pembangunan RKPD Tingkat Kecamatan sebagai wujud pemenuhan pendekatan perencanaan yang Bottom Up (Bawah Ke Atas) yang didasarkan pada asas demokrasi dan desentralisasi,” ucap Gonga.

Menurutnya, Program dan Kegiatan pembangunan tahun 2024 yang telah diprioritaskan dalam Forum Perangkat Daerah dan Hasil Musyawarah pada setiap tingkatan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2024 yang sudah ditelaah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD terintegrasi.

“Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang tingkat kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Kemudian kata Gonga, Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

“Selanjutnya, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah dan menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,” katanya.

Disampaikan itu, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas provinsi dan Klarifikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dengan program-program kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil MUSRENBANG kecamatan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Perlu saya ingatkan bahwa dalam menyusun dan membahas program dan kegiatan yang direncanakan oleh Perangkat Daerah dan disandingkan serta diselaraskan dengan program dan kegiatan Hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan wajib searah dan menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dimana Visi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2026 adalah “Terwujudnya Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Mandiri, Adil dan Misi,” tutur Gonga.

Dirinya juga menjelaskan, Musrenbang pada tahun ini merupakan tahun ke-4 pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2021-2026.

“Untuk itu, kami selaku Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan dukungan Bapak/Ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun kabupaten yang kita cintai ini,” pintah Gonga.

Bupati dua periode ini menambahkan, mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten kita ini, sehingga ada beberapa poin yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan yakni; Kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan masih rendah, Kemiskinan masih tinggi, Pemanfaatan SDA belum optimal, Minimnya infrastruktur di daerah, Minimnya kapasitas Sumber Daya Aparatur, Tata kelola pemerintahan yang belum maksimal, Lingkungan dan bencana alam belum dikelola dengan baik serta minimnya investasi daerah dan aktivitas ekonomi kemasyarakatan, pariwisata dan budaya.

Guna mewujudkan hasil pembangunan yang maksimal dalam mengatasi permasalahan pembangunan yang masih kita hadapi di daerah serta pencapaian target kinerja pemerintah daerah menurut bidang urusan pemerintahan daerah yang telah kita rancangkan bersama, perlu ditunjang dengan dengan pembiayaan pembiayaan pembangunan yang memadai.

“Untuk itu saya mengharapkan agar Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan dalam fungsi meningkatkan Penerimaan Daerah melalui sumber Pendapatan Asli Daerah, agar terus melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi yang kreatif dan inovatif berdasarkan pada peraturan perundangan-undangan dan Kebijakan Pendapatan Daerah yang berlaku,” harap Gonga.

Selain itu, penyediaan dokumen-dokumen perencanaan teknis dan penyediaan sarana dan prasarana oleh Perangkat Daerah akan memberikan kontribusi meningkatkan Penerimaan Daerah melalui Dana Transfer Pemerintah Pusat Kepada Daerah baik melalui Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil.

“Dana Insentif Daerah juga dapat kita peroleh dengan melakukan perbaikan, disiplin dan tertib dalam penyediaan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, serta Penyiapan Data dan Informasi dalam Monitoring Control Of Prevention (MCP) KPK,” pungkas Gonga .

Exit mobile version