Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat pleno yang berlangsung, Rabu (05/04/2023) di Aula Hotel New Grand Aru itu dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay dan didampingi tiga anggota Komisioner KPU yakni Yoseph Sudarso Labok, Tina Fhita Putnarubun dan Moh. Adjir Kadir.
Hadir juga Perwakilan dari TNI/Polri, Forkopimda Kepulauan Kepulauan Aru, Perwakilan Partai politik, Perwakilan Dinas Dukcapil Aru, Lapas Kelas III Dobo dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 10 kecamatan se-kabupaten Aru serta tokoh masyarakat yang hadir.
Ketua KPU Mustafa Darakay mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Dijelaskan,tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Pelaksanaan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU, yang sementara dilaksanakan pada saat ini,” ucap Ketua KPU saat membuka rapat pleno.
Darakay juga mengajak para pihak terlibat dalam rapat pleno tersebut agar selalu menjaga kesejukan dan selalu mengedepankan musyawarah menyampaikan pendapat maupun sanggahan.
“Kami berharap teman-teman partai politik dapat bersama-sama mengawal seluruh proses penghitungan daftar pemilih sehingga adanya masukan-masukan yang sifatnya memperkaya proses penyusunan daftar pemilih, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Kabupaten,” jelasnya.

