Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, Kamis (30/03) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigaway dan dihadiri Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, PLT Sekda Jacob Ubyaan serta jajaran OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru dan anggota dewan.
Ketua DPRD Udin Belsigaway mengatakan Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.
“Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian bahwa pembentukan peraturan daerah (Perda) sudah menjadi niat pemerintah daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda dan menjadi sistematis yang ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ucapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga menyampaikan bahwa Propemperda merupakan implementasi dari sebuah perencanaan, terkait dengan kebutuhan regulasi di daerah, dalam rangka mendukung pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait dengan hal dimaksud, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi, atas kerja sama seluruh pihak yang memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, dalam rangka penataan Tata kelola Pemerintahan yang baik, yang pada gilirannya memberikan arah kebijakan pelayanan pemerintahan yang baik, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan,,” ujarnya.
Selain itu, Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dan strategis, dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya dalam sudut pandang regulasi,yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai fondasi utama.
“Saya berharap penyelenggaraan Propemperda tidak keluar dari ketentuan hukum yang akan berimplikasi dalam pengambilan kebijakan, dan tata kelola Pemerintahan demi mewujudkan kemakmuran dan kemajuan masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru,” harap Gonga.
Kemudian, lanjutnya, untuk pelaksanaan amanat Peraturan Perundang-undangan tersebut, tahun ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengusulkan dan menyampaikan Propemperda Tahun 2023, kepada DPRD sebanyak 39 rancangan peraturan daerah.
“Saya berharap kiranya, ke 39 Rancangan Peraturan Daerah, yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, ini dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga melahirkan Peraturan Daerah yang dapat dilaksanakan, berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta hukum serta memberikan kemanfaatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, sehingga tujuan yang diinginkan dapat terwujud dan tidak ada hak-hak masyarakat terabaikan,” ungkap Gonga.
Dirinya berharap semoga ke-39 Ranperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, akan kita tetapkan dalam Propemperda Tahun 2023 nantinya akan dapat kita bahas bersama, dengan sebaik-baiknya, sehingga akan melahirkan Peraturan Daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan (acceptable), berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru atas kerja sama yang baik, serta kerja keras dan dedikasi yang nantinya memfasilitasi pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” terang Gonga.
Bupati Gonga juga berharap, kerjasama seluruh elemen penyelenggara Pemerintahan, dalam membangun Kerjasama dalam upaya mendorong kemajuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
“Khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki, secara legitimet, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan Masyarakat dan Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai ini,” kuncinya.

