Site icon BeritaJar

Satpol PP Aru Tertibkan Pedagang, Imbau Tidak Berjualan Dibahu Jalan

Dobo, BeritaJar.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Aru rutin melaksanakan Giat Patroli pagi dan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan serta trotoar untuk berjualan.

Pantauan media ini, Jumat (17/03/2023) tim patroli Satpol PP mendatangi pasar Jargaria dan menertibkan pedagang disepanjang jalan kota Dobo, bukan saja itu, mereka juga melakukan penertiban di pasar timur.

Salah satu tim penertiban SatPol Kepulauan Aru Johana Gainau mengatakan bahwa Akibat dari pedagang penjual ikan yang menyewa anak-anak di bawah umur di sepanjang jalan besi tua sampai depan pasar Jargaria mengakibatkan jalan menjadi macet .

“Jalan macet karena disepanjang jalan ini terdapat anak-anak berjualan ikan sehingga mengakibatkan jalan macet ini bisa mengakibatkan kecelakaan. Padahal sudah ada pasar ikan ikan kenapa harus berjualan di jalan lagi,” ucapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan, peneguran juga dilakukan kepada para pedagang yang telah melanggar aturan, yakni membuka atau menggelar dagangan di lokasi yang dilarang yaitu bahu jalan dan trotoar karena menghalangi para pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan dan pejalan kaki tentunya.

“Selain itu, peneguran terhadap pedagang dan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Aru yang bersih dan sehat serta mengembalikan hak pejalan kaki,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap warga tetap berjualan pada lokasi yang ditentukan dan dibolehkan.

Exit mobile version