Site icon BeritaJar

Penyaluran DD Tercepat, KPPN Beri Penghargaan ke Pemkab Aru

Dobo, BeritaJar.com: Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru karena dinilai paling cepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2022 dan Tahun 2023.

” KPPN memberikan piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Kepala DPMD atas prestasinya dalam dua tahun berturut-turut sebagai pemerintah daerah paling cepat dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2022 dan Tahun 2023,” ucap Kepala KPPN Tual Royikan melalui pres release yang diterima, Kamis (09/03).

Dikatakannya, piagam penghargaan ini juga diserahkan untuk empat desa yang tercepat dalam penyaluran Dana Desa tahun 2023, antara lain Desa Kalar-Kalar Kecamatan Aru Selatan sebagai peringkat 1 (Satu), Desa Feruni Kecamatan Aru Selatan sebagai peringkat 2 (Kedua), Desa Fatural Kecamatan Aru Selatan sebagai peringkat 3 (Ketiga), dan Desa Hokmar kecamatan Aru Selatan Utara sebagai peringkat yang ke 4 (Empat).

Sebelum diberikan penghargaan kepada Pemkab Aru dan para kepala Desa, KPPN Tual lebih awal mensosialisasi kegiatan Kemenkeu Masuk Desa, KPPN Tual tentang Penyaluran Dana Desa TA 2023 bagi para aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kemudian dilanjutkan dengan MoU DAY Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, dan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru bertempat di Gedung Sitakena Dobo.

“Kegiatan ini dilatar belakangi perlunya peningkatan pemahaman dan kesadaran para pengelola Dana Desa khususnya Kepala desa beserta aparaturnya dalam percepatan penyaluran dana desa dan BLT Desa,” katanya.

Olehnya tambah Kepala KPPN, kecepatan penyaluran Dana Desa akan cepat memberikan dampak pada desa khususnya dalam pemulihan ekonomi desa pasca pandemic dan penanganan Kesehatan khususnya stunting.

“Kecepatan penyaluran BLT Desa akan cepat pula memberikan dampak dalam meningkatkan pendapatan para keluarga miskin di daerah,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, kebijakan dana desa tahun 2023 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun lalu alokasi BLT Desa paling sedikit yaitu 40 persen dari pagu dana desa dan alokasi Dana Desa Non BLT adalah 60 persen dari pagu dana desa.

Sedangkan pada tahun 2023 ini alokasi minimal untuk BLT Desa yaitu 10 persen dan maksimal 25 persen dengan alokasi Dana Desa Non BLT paling banyak 75 persen dari pagu dana desa.

“Pagu dana desa sebagaimana pada peraturan menteri keuangan terbaru yaitu PMK Nomor 201/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang telah disahkan sejak akhir tahun kemarin, sehingga bapak/ibu sekalian sudah dapat menyusun APBDes,” jelasnya Kepala KPPN kepada seluruh aparatur desa di Kepulauan Aru.

Maka itu, sambungnya, untuk penyaluran dana desa non BLT tahap I (Satu) masing-masing desa cukup menyampaikan APBDes, sedangkan untuk dokumen realisasi dana desa tahun sebelumnya diperuntukkan untuk penyaluran dana desa non BLT tahap II (Dua) .

“Cukup menyampaikan APBDes saja bapak/ibu, sehingga hal ini akan mempermudah bapak/ibu sekalian untuk mengajukan permintaan pencairan dana desa, serta dapat mempercepat masyarakat menerima hak-haknya,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Tual menghimbau kepada seluruh aparatur desa bahwa bulan Maret sudah di penghujung mata, oleh karena itu diharapkan seluruh desa dapat segera diajukan di bulan Maret ini.

Exit mobile version