Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Aru melakukan tes urin bagi 31 org Pegawai dan sejumlah Warga binaan/ Tahanan khusus perkara tindak pidana narkotika, Sabtu(28/1/2023).
Kepala Lapas Nasarudin Tidore pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Aru atas kerjasamanya dalam rangka pencegahan narkotika di dalam Lapas.
“Pertama-tama saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan yang sudah mau membantu kami dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Dikatakan, kegiatan ni merupakan salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Saya berharap kita semua tidak terlibat ataupun mempunyai niat untuk menggunakan ataupun mengedarkan barang terlarang tersebut,” harap Tidore.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meneruskan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, H M. Anwar bahwa kita harus menjauhi diri dari narkotika.
“Jika kita ingin memiliki hidup sehat dan masa depan yang cerah, jauhi diri kita dari narkotika,” tutup Tidore .






