Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rencana Detail Tata Ruang (KLHS-RDTR) Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kamis (17/11/2022) bertempat di lantai II kantor Bupati Kepulauan Aru.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan instrumen tujuan pembangunan berkelanjutan yang berperan untuk menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Kajian ini lanjutnya, terdiri dari rangkaian analisis sistematis, komprehensif dan partisipatif secara terintegrasi yang juga menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan kebijakan, pembuatan rencana dan program di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dikatakan, kegiatan Penyusunan KLHS-RDTR Kecamatan Pulau-pulau Aru merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyusun dengan berpedoman pada semua ketentuan peraturan yang berlaku.
“Maka RDTR wajib ditunjang dengan KLHS yang nantinya akan menjadi alat ukur dan alat uji yang analitis dalam melihat keberlanjutan lingkungan hidup di daerah ini kedepannya,” ucapnya.
Dijelaskan pula, Konteks Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam perencanaan tata ruang adalah sebagai suatu instrumen yang mengarusutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses perencanaan tata ruang yaitu penetapan struktur dan pola ruang untuk mewujudkan alokasi dan pola penggunaan ruang yang dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Salah satu pentahapan yang juga harus dilaksanakan adalah Focus Group Discussion seperti yang sekarang ini kita laksanakan,” kata Gonga.
Selain itu, kata Bupati, Penyusunan KLHS merupakan dokumen yang wajib dilengkapi dan sebagai alat analisis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.
Kajian lingkungan hidup strategis, sambungnya, adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau Kebijakan, Rencana dan Program melalui antisipasi kemungkinan dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup.
“Muatan strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis juga perlu disesuaikan dengan Kebijakan Strategis Nasional dan Provinsi serta rencana mitigasi bencana,” jelas Gonga.
Disamping itu, kegiatan FGD penyusunan KLHS-RDTR Kecamatan Pulau-Pulau Aru merupakan forum diskusi untuk menganalisis dan menghasilkan informasi, rangkaian proses dialog pihak-pihak yang berkepentingan dan rangkaian proses dalam mempengaruhi pengambilan keputusan akhir Kebijakan, Rencana dan Program.
Dirinya juga menyampaikan, KLHS yang memiliki kualitas baik tidak hanya karena analisisnya baik, tetapi karena dapat mempengaruhi muatan akhir kebijakan, rencana dan program sehingga keputusan-keputusan yang dibuat akuntabel. Hal ini, tambah Gonga tercapai apabila dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan, yaitu para perencana, pengambil keputusan dan masyarakat.
Bupati dua periode ini berharap, seluruh peserta Focus Group Discussion dapat memberikan pendapat, saran dan usulan serta memberikan data informasi dan juga isu-isu sektoral dan strategis sehingga dapat dijadikan bahan bagi Tim Ahli dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan dapat dijadikan pertimbangan dalam mengkaji muatan kebijakan, rencana, dan program yang berpotensi menimbulkan dampak atau risiko lingkungan hidup.
“Outcome yang diharapkan dari Focus Group Discussion hari ini yaitu agar kita semua berkontribusi maksimal sesuai tugas, fungsi, wewenang dan kapasitas kita masing-masing dalam memberikan input, saran konstruktif serta alternatif kebijakan dengan mempertimbangkan opsi dan skenario kebijakan sebelum memberikan rekomendasi tindak lanjut yang berkualitas terhadap Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Pulau-Pulau Aru,” pintanya.

