Disperindag Aru Diminta Tertibkan Agen Minyak Tanah Nakal

oleh -
Kepala PT. Pertamina Cabang Dobo Efrain Pamuso Saat Menyecek Stok Minyak Tanah di Kota Dobo ( doc: Tribun Aru)

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Daerah Kepulauan Aru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk lebih meningkatkan lagi fungsi kontrol terhadap pemilik Agen Minyak Tanah (AMT) di kota Dobo.

Pasalnya, masyarakat hampir di seluruh pelosok kota Dobo mengeluh lantaran sulit mendapatkan BBM jenis Minyak Tanah (Mitan). Padahal pemilik AMT tentu telah meraih keuntungan yang cukup signifikan melalui penjualan per liternya, namun masih saja ada praktek-praktek kotor yang dilakukan pemilik AMT itu.

Contoh kongkrit misalnya, Agen Minyak Tanah (AMT) menjual BBM bersubsidi Jenis Minyak Tanah ke Penyalur Minyak Tanah (PMT) dengan harga Rp.3.050 per liter.

“PMT harusnya menjual Minyak Tanah kepada masyarakat dengan harga Rp. 3.200 per liter, dengan meraih keuntungan masih berkisar Rp.150 per liter, sehingga per jerigen isi 5 liter, Rp.16.000,” ucap sumber yang tidak menyebutkan Identitasnya, Jumat (4/11/2022).

“Namun faktanya terbalik justru masyarakat harus membayar Minyak Tanah kepada PMT seharga Rp 4.000 per liter, setara Rp.20.000 per jerigen isi 5 liter,” sambungnya.

Sumber menjelaskan, walaupun selisihnya hanya Rp.4.000 per jerigen isi 5 liter, ini bukanlah jumlah yang kecil untuk ukuran puluhan ribu liter di tangan para PMT.

“Sudah begitu, masih saja terjadi kelangkaan BBM jenis Minyak Tanah dibeberapa tempat di Kota Dobo, akibat BBM jenis minyak tanah ini juga, diburu oleh para nelayan pemilik Speedboat, maupun pemilik Speedboat sewaan,” ungkapnya.

Kelangkaan ini juga, kata sumber, memicu minat para PMT untuk memainkan harga BBM, seakan sah-sah saja, mengingat sifatnya yang langka.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di salah satu pemilik AMT yang berlokasi di Jalan Cendrawasih RT.004/RW.005 dimana setiap pengisian BBM jenis mitan, kuotanya sebanyak 4 drum, namun dari 4 drum yang di isi itu, yang di jual ke masyarakat hanya berkisar 1 drum hingga 2 drum, sementara 2 drum lainnya di jual lagi ke para nelayan dengan harga industri.

Olehnya meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan tindakan tegas terhadap para pemilik AMT yang nakal, karena mereka tentu membeli BBM dengan harga subsidi tetapi menjualnya dengan harga industri kepada para nelayan.(*)