Dobo, BeritaJar.com: Dalam memberikan kemudahan pelayanan Polri kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan Publik kepada Polri, Polsek Aru Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung, Kamis ( 03/11/2022) bertempat di kompleks RKI Desa Benjina Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Kapolsek Aru Tengah IPDA Arie Satri Putra, S. Tr. K mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran Polri di masyarakat.
“Jadi apabila ada masalah di desa atau dilingkungan sekitarnya, masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,”ucapnya.
Selain itu, kata Kapolsek Arie, masyarakat juga dapat menghubungi kepolisian melalui Surat (manual), media sosial (Online), Aplikasi Propam Presisi, Aplikasi Dumas Presisi, WhatsApp No HP Itwasda Polda Maluku, WhatsApp No HP Polres Kepulauan Aru.
“Ada juga Facebook Polresaru Polda Maluku, Twiter @polres_aru
– IG Polres Aru,” ujarnya.
Disamping itu, dirinya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk dapat mempermudah masyarakat melaporkan setiap kejadian jika terjadi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan tempat tinggal dan agar bisa di respon dengan cepat oleh pihak Kepolisian.
Kapolsek juga memerintahkan kepada personil Bhabinkamtibmas Polsek Aru Tengah untuk mensosialisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat ini di daerah binaan masing-masing.
“Agar dapat membantu mempermudah masyarakat jika ada permasalahan ataupun gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran Polri,” ungkap Kapolsek Arie.






