Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Lokalatih pentingnya LPPL di Daerah Tertinggal dan Transformasi Digital, Senin (31/10/2022).
FGD yang di gelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Aru itu, berlangsung di gedung PKK Kepulauan Aru dan dihadiri Ketua KPID Maluku, Mutiara D. Utama bersama dua anggota komisioner, Kadis Kominfo Aru Maxi Th. Mussa serta para undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Fredrik Hendrik mengatakan, kehadiran UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan radio transformasi bentuk pemerintah melakukan kelembagaan radio pemerintah, menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
“Kehadiran LPPL di daerah-daerah menunjukan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi,” ucapnya.
Dikatakan, pendirian LPPL yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio dan televisi, bersifat independen, netral, tidak komersil dan berfungsi memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial dan budaya serta melestarikan kebudayaan bangsa khusus kebudayaan daerah dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, melalui penyelenggaraan siaran daerah yang menjangkau seluruh wilayah daerah, teristimewa di wilayah kita Kabupaten Kepulauan Aru.
Dijelaskan pula, banyak kebijakan Pemerintah yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat. “Kalau kita mengikuti acara yang ditayangkan oleh Televisi, lebih berorientasi pada bagaimana menaikan rating melalui penonjolan kasus-kasus tertentu yang terjadi di masyarakat seperti kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar Gonga.
Menurutnya, banyak komponen yang bisa diberdayakan dalam berbagai bidang misalnya politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang mampu memberikan nilai eksistensi bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai budaya Indonesia.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di kabupaten ini, banyak hal strategis yang bisa dilaksanakan dengan baik dan KPI Pusat dan Daerah, dapat mengambil keputusan yang didasarkan pada penelitian, kajian dan pengamatan langsung, sehingga sajian berita kemudian membawa perubahan yang berkesinambungan bagi masyarakat.
Gonga berharap kegiatan yang diselenggarakan saat ini, dalam rangka memberikan referensi dan sebagai regulator penyiaran, untuk melakukan evaluasi terhadap program siaran yang ditayangkan pada televisi, sehingga kami memberikan alternatif perspektif kepada publik untuk bisa dijadikan referensi dalam menonton program-program siaran televisi/radio.
” Dengan kegiatan ini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru memberikan dukungan dan sangat mengapresiasi dalam penyelenggaraan Radio Siaran Cendrawasih Aru,” pungkasnya mengakhiri.
Untuk diketahui, kegiatan FGD ini berlangsung dua hari, Senin 31 Oktober hingga 1 November 2022 dengan menghadirkan tiga Narasumber yakni Mutiara Dara Utama, Maxi Thomsan Mussa dan Anggota DPRD Aru Sjafruddin Hamu.

