Jelang Pemilu 2024, KPU Aru Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verfak Kepengurusan Partai

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Menjelang Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (10/10/2022).

Rakor yang dilakukan KPU Kepulauan Aru bersama pimpinan/perwakilan parpol tersebut, berlangsung di cafe Gospel.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay dalam arahannya mengatakan bahwa rakor yang digelar tersebut sebagai tindak lanjut ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022, pasal 68 huruf a, menyebutkan Verifikasi Faktual dilakukan terhadap Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” ucap Darakay saat membuka kegiatan tersebut.

Olehnya itu, kata Darakay, sesuai jadwal Tahapan Verifikasi Faktual akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.

” Sesuai jadwal tahap ferfak akan berlangsung sejak tanggal 15 besok sampai dengan 4 November,” jelasnya.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi itu, Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggara, Tina Fhita Putnarubun, Ketua Devisi Data dan Perencana, Muhamad Adjir Kadir dan Bawaslu Kepuluan Aru , Jordan Bahi. (*)