Site icon BeritaJar

Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD Aru

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2022.

Rapat Ranperda APBD Perubahan tersebut berlangsung, Rabu (28/9/2022 di ruang sidang utama DPRD setempat dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigaway dan didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy serta dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey dan unsur Forkompinda, Sekwan, Anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.

Wakil Bupati Muin Sogalrey dalam sambutannya mengatakan, Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD Tahun anggaran 2022.

” Ini merupakan bagian dari target pemerintah pusat yang telah mengusung tema kebijakan fiskal Tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam penyusunan APBD dalam melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Hal ini kata Wabup, merupakan kelanjutan dari apa yang telah disepakati sebelumnya melalui tim Badan Anggaran (BANGGAR) Tentang pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan Raperda perubahan APBD Tahun 2022.

‘Terkait dengan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022 tentu mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pemulihan ekonomi nasional dan dampaknya,” ujar Sogalrey.

Selain itu, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD di Tahun Anggaran 2022.

“Kami berterima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan anggota serta segenap anggota banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022,” kata Sogalrey.

Dirinya berharap agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022 dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian target visi dan misi Pemerintah Daerah.

“Pada forum yang mulia ini, saya perlu menyampaikan bahwa, secara formal kinerja ekonomi daerah dan sasaran pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022 telah kami sampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Yang jika dinilai secara komprehensif APBD Tahun anggaran 2022 adalah merupakan sebuah tantangan yang sangat sulit bagi Pemerintah, di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat dampak pandemi Covid-19, yang menciptakan tekanan di seluruh perekonomian dunia,” paparnya.

Kesesuaian terpadu APBN dengan APBD Tahun anggaran 2022, lanjut Sogalrey, menjadi salah satu instrumen utama yang memilki dimensi dampak yang sangat luas baik dalam melanjutkan penanganan pemulihan diberbagai sektor demi mendukung proses pemulihan perekonomian nasional berkelanjutan.

“Sebagaimana asumsi kinerja ekonomi nasional yang disampaikan oleh pemerintah bahwa dalam situasi pasca pandemi covid-19 seperti saat ini diperkirakan capaian sasaran jangka menengah dan sasaran ekonomi nasional tahun 2022 belum sepenuhnya membaik,” jelasnya.

“Tentu kondisi ini juga berdampak pada capaian ekonomi makro kita tahun 2022 dan 2023 nanti. Walaupun demikian kita harus tetap optimis dan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini, terus berupaya bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sogalrey.

Wabup menambahkan, tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, merefleksikan upaya Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak ancaman resesi ekonomi global juga sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan dan memantapkan reformasi di berbagai aspek kebijakan guna mempersiapkan fondasi yang kokoh dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045.

Untuk itu, melalui forum yang terhormat ini, kami menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022 yaitu Pendapatan daerah sebelum perubahan Rp. 939.106.077.799 pada perubahan anggaran tidak mengalam perubahan.

“Pendapatan Asli Daerah, pada APBD Murni 2022 sebesar Rp. 111.614.424.799, Pos ini tidak mengalami perubahan,” urai Sogalrey.

Selanjutnya, Pendapatan Transfer secara umum tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.797.502.413.000.

“Pendapatan transfer secara umum sebesar Rp.797.502.413.000,” ungkapnya.

Kemudian, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.943.070.436.331 mengalami perubahan penurunan sebesar Rp. 3.227.063.893 menjadi Rp.942.177.910.824.

Sementara itu, untuk Pos Target Pembiayaan Daerah Tahun 2022 dianggarkan Rp. 5.264.358.532, atau mengalami perubahan penurunan sebesar
Rp. 892.525.507 menjadi Rp. 4.371.833.025 .

“Melalui Mimbar Dewan yang terhormat ini saya berharap dengan semangat kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah kita berkomitmen menyelesaikan progress pentahapan pembahasan terhadap Dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022, sesuai waktu yang ditentukan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif pada tahapan selanjutnya hingga penyampaian kata putus fraksi tehadap penetapan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022,” tutup Sogalrey.

Exit mobile version