Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melaksanakan konsultasi publik I (Satu) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022.
Konsultasi Publik yang berlangsung, Jumat (23/9) di lantai II BPKAD Kepulauan Aru dibuka dengan resmi oleh Bupati dr. Johan Gonga dan dihadiri kadis PUPR Provinsi Maluku, kadis Lingkungan Hidup Kepulauan Aru Ir. J. Gutandjala, Kadis PUPR Kepulauan Aru Edwin Nanlohi, unsur Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru dan para Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan penyusunan LKHS adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tantang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup dan Peraturan Menteri Agraria Kepala Badan Pertahanan Nasional nomor 5 tahun 2022 tentang tata cara pengintegrasian kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan tata ruang, dimana salah satu pentahapan yang di laksanakan adalah konsultasi publik.
Dikatakan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru telah melakukan integrasi dengan merevisi peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan melakukan revisi tata ruang Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022-2042, dengan salah satu pentahapan yang harus dipenuhi sebagai persyaratan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari kementerian agraria dan tata ruang kepala badan pertahanan nasional adalah penyusunan dan validasi dokumen KLHS,” ujar Gonga.
Dijelaskan pula bahwa tujuan penyusunan KLHS adalah untuk mengutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di dalam kebijakan rencana dan program yang tertuang dalam dokumen revisi rencana tata ruang wilayah yaitu indikasi program pembangunan kabupaten kepulauan Aru tahun 2022-2042 mendatang dimana rencana tersebut dapat di sempurnakan.
Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah, Gonga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut di Aru, sebagai starting point’, menganalisis dan mengumpulkan informasi rangkaian proses dialog pihak-pihak yang berkepentingan dan mempengaruhi pengambilan keputusan akhir kebijakan rencana dan program KLHS yang memiliki kualitas baik.
” Selaku pemerintah, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sebagai starting point’ untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi yang baik. Tentu tidak hanya analisisnya baik, tatapi karena dapat mempengaruhi muatan akhir kebijakan rencana dan program yang tentunya dihasilkan berdasarkan KLHS,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Bupati berharap ada masukan, saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik sehingga dapat di sepakati bersama sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan alternatif kajian lingkungan hidup strategis yang nanti di ambil dalam rancangan awal tata ruang wilayah kabupaten kepulauan Aru tahun 2022-2042.
“Saya berharap ada saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik sehingga dapat di sepakati bersama, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal tata ruang wilayah kabupaten kepulauan Aru 2022-2042,” pintahnya.
Disamping itu, dirinya juga mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan kemampuan, kesejahteraan dan pembangunan kualitas hidup manusia .
“Untuk itu pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dalan rangka revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten kepulauan Aru tahun 2022-2042, baik isu strategis sebagaimana tertuang dalam rencana tata ruang wilayah kepulauan Aru, maupun dari semua pihak dalam memberikan data dan informasi,” pungkas Gonga. (*)

