Site icon BeritaJar

Pemkab Aru Mulai Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru mulai menertibkan pengolahan aset bergerak berupa status kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Penertiban ini menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemda setempat terkait aset.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kepulauan Aru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) bekerjasama dengan Kejaksaan, Samsat, Polantas dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai mendatangi sejumlah kantor yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, Jumat (23/9/2022).

Salah satu tim pemeriksa aset yang tidak menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan, kedatangan tim pemeriksa aset di dinas-dinas dalam rangka melaksanakan pendataan seluruh kendaraan dinas mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat dan enam.

“Ini instruksi KPK dan juga perintah bapak bupati Johan Gonga untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan milik Pemda mulai dari kondisi dan peruntukannya,” ucapnya di sela-sela kegiatan tersebut.

Dikatakan, sebelum tim turun di lapangan, pihaknya sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada
seluruh OPD agar mengumpulkan seluruh kendaraan yang ada di OPD masing-masing.

Dijelaskan pula, pendataan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk dalam kondisi rusak. “Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang. Jadi walaupun aset itu dalam keadaan tidak baik atau rusak tetap akan di data,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim juga mendapati sejumlah kendaraan dinas yang surat-suratnya telah mati bahkan belum membayar pajak .

” Saat kita memeriksa kelengkapan dari surat-surat kendaraan-kendaraan tersebut ada beberapa kendaraan motor yang pajak dan STNKnya sudah mati, sehingga kita minta agar segera mengurus perpanjangan surat-surat,” katanya.

Selain itu, ada dinas yang aset kendaraan tercatat tapi saat mau melakukan pendataan fisik, barangnya tidak ada di tempat.

Sementara, salah satu kepala dinas mengakui adanya kendaraan dinas yang surat-suratnya telah mati dan tidak diperpanjang.

“Perlu diketahui bahwa motor yang pajak dan STNK telah mati karena tidak dibayar oleh pegawai yang memakai kendaraan tersebut. Jadi dia tau bawa saja, padahal itu bagian dari tanggungjawab di untuk merawatnya,” pintanya.

Diungkapkan pula, ada banyak kendaraan dinas milik pemda Aru yang disalahgunakan oleh pejabat maupun pegawai. “Saya juga mau bilang bahwa ada pejabat bahkan pegawai yang saat pindah ke dinas lain barangnya juga ikut mereka, padahal itu aset dinas tersebut,” ungkapnya.

Olehnya, ia meminta tim aset yang melakukan pendataan kendaraan agar benar-benar melihat hal ini, karena namanya aset dinas sudah barang tentu milik dinas dan bukan sebaliknya.

“Sekali lagi beta minta agar tim aset menarik kendaraan yang dipindahtangankan oleh pejabat maupun pegawai kerena mereka saat pindah ke dinas lain mereka juga bawah. Untuk itu, tolong bagian aset melihat hal ini karena sampe sekarang katong pung kendaraan yang merupakan aset kantor sebagian juga seng tau kemana tolong dicek,” ujarnya sembari berharap.

Exit mobile version