Site icon BeritaJar

Belsigawai : Kalau Ada Pejabat Yang Menghalangi Pembayaran TPP, Saya Pastikan Dicopot Jabatannya

Dobo, BeritaJar.com: Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigawai menegaskan bahwa dalam pembayaran hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), jika ada oknum pejabat yang mencoba untuk menghalang-halangi proses pembayaran hak-hak PNS maka secara kelembagaan DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati untuk segera copot jabatannya.

“Saya pastikan kalau ada oknum pejabat yang mencoba untuk menghalangi pembayaran hak-hak bapak ibu PNS, maka saya akan menggunakan kewenangan saya untuk merekomendasikan ke Bupati agar segera copot jabatannya,” tegas Belsigawai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ratusan PNS di ruang sidang kantor DPRD, Selasa (23/08/2022).

Menurutnya, anggaran yang di peruntukan untuk pembayaran TPP tersebut telah di bahas dan di tetapkan dalam batang tubuh APBD tahun 2022 sebesar Rp. 23 miliar, sehingga mestinya pemerintah daerah melalui dinas terkait harus merealisasikan anggaran tersebut untuk di bayarkan kepada para ASN di daerah ini.

Ketua partai Nasdem ini juga mengaku, turut prihatin terhadap para ASN yang hingga 2 tahun hak-hak mereka tidak di realisasikan. Padahal menurutnya, awalnya para ASN ini telah di berikan uang makan minum sesuai dengan jabatan strukturalnya namun lantaran dialihkan menjadi TPP maka melalui paripurna pembahasan, uang makan minum PNS ditiadakan.

“Kami juga merasa berdosa, karena tahun-tahun sebelumnya bapak ibu kan sudah dapat uang makan, tetapi setelah itu dipotong uang makan untuk alihkan ke TPP dengan harapan supaya pemerintah daerah bisa bayarkan uang itu kepada bapak ibu, ternyata belum juga,” ungkap Belsigawai.

Sementara itu, Ketua Koordinator Johan Karams mewakili seluruh ASN Kepulauan Aru menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menetapkan anggaran tersebut, namun sangat disayangkan ketika menjelang 2 tahun berturut-turut anggaran tersebut tidak pernah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD yang sudah membahas dan menganggarkan TPP ini dalam penganggaran pada APBD Kabupaten Kepulauan Tahun 2022 bahkan mungkin ada di 2020 dan 2021 nah tetapi yang kami sangat sayangkan setelah 2 tahun itu tidak diproses sama sekali oleh pemerintah daerah baru pada Tahun 2022 ini diupayakan dalam langkah-langkah untuk diproses,” ujarnya.

Karams menilai bahwa ada semacam hambatan yang bisa mengancam gagalnya realisasi anggaran TPP tersebut, padahal sekitar bulan April tahun 2020 telah disampaikan kepada publik melalui media media oleh Sekretaris Daerah dimana pemerintah akan berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk TPP, tapi sayangnya dari tahun 2020 selesai hingga 2021 tidak ada realisasi.

Olehnya, Karams berharap dengan adanya persoalan ini, DPRD sebagai wakil rakyat dapat mengawal proses ini hingga tuntas, mengingat TPP itu adalah hak pegawai yang mestinya di bayarkan kepada pegawai guna menunjang jalannya pemerintahan di daerah ini dengan baik. (*)

Exit mobile version