Dobo, BeritaJar.com: Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Dwi Bactiar Rivai, S.I.K., M.H mengatakan bahwa terkait dugaan keracunan 45 warga desa Tunguwatu Kecamatan Pulau-Pulau Aru, barang bukti (BB) akan dikirim ke balai POM Ambon untuk diuji.
“Untuk kejadian dugaan keracunan 45 warga anak, remaja dan dewasa tadi malam BB berupa, satu 2 cup mangkok plastik bekas makanan, 1 cup mangkok plastik bekas pentolan, 4 jaket anak-anak warna biru corak hitam dan berkas muntahan, sarung bantal dan seprei akan kita kirim untuk uji di balai POM,” ucap Kapolres didampingi Kabag Ops AKP M. Hutahean, Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, S.So. M.H dan Kapolsek Pulau-Pulau Aru Iptu Leonard Siwabessy, S.Sos saat menggelar konferensi Pers di gedung Reskrim Polres Kepulauan Aru, Jumat (19/8/2022).
Dijelaskan, dari 45 orang yang diduga keracunan itu, terdiri dari 9 di bayi/balita dirawat di RSUD Cendrawasih Dobo dan sudah pulih sehingga mereka telah dipulangkan tadi pagi.
Sementara 35 orang, lanjutnya, telah mendapat pertolongan tim medis yang turun langsung ke desa Tunguwatu dan sudah sembuh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu. Andi Armin, S.Sos. MH menjelaskan bahwa dengan kasus ini, tiga orang telah dimintai keterangannya yakni Camat Pulau-Pulau Aru Robertus Ngebursian, Sekcam Leonora Tiwery dan Kepala Puskesmas Dobo Maria Karemy, SKM.
“Selanjutnya, kita juga akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dengan informasi siapa-siapa yang buat makanan,” janji Kasat Reskrim.

