Ini Faktor yang Mempengaruhi Sehingga PAD Sektor Perikanan Aru Turun

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Perikanan Kepulauan Aru, terkait rendanya pendapatan dari sektor perikanan jauh dibawah target.

RDP yang dilakukan, Rabu (20/7) bertempat di gedung paripurna DPRD tersebut sesuai laporan LKPJ APBD tahun 2021 dan 2022 yang diketahui target PAD Dinas Perikanan Kepulauan Aru 2021 sebesar Rp.26.500.000.000 realisasi Rp.7 miliar dan target PAD DKP 2022 sebesar Rp. 20 miliar hingga kini baru capai Rp. 2 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Perikanan Kepulauan Aru, ALO. Tabela mengatakan ada beberapa faktor yang turut berdampak terhadap pencapaian PAD tersebut diantaranya, aturan KKP terkait bongkar muat di laut karena covid-19 tahun 2020, hingga kini belum cabut, segala pengurusan perijinan dan lainnya dari provinsi.

Selain itu, hingga kini perda kita terkait dengan pajak retribusi belum ada. “Hal-hal inilah sangat berdampak terhadap peningkatan PAD dari sektor Perikanan,” ungkap Tabela.

Menyimak hal tersebut, DPRD berpendapat bahwa kebijakan-kebijakan yang membatasi ruang gerak daerah sehingga daerah tidak sama sekali mendapat penambahan retribusi pada sektor-sektor tersebut.

“Maka DPRD bersama Pemda untuk secepatnya mengkonsultasikan tim ahli Pemda guna membicarakan kira-kira kebijakan dan aturan mana yang nantinya bisa kita pakai kalaupun misalkan atau tekanan provinsi dan pusat tentang regulasi yang membatasi ruang gerak kita di daerah, apa langkah kita yang bisa kita lakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Aru Lanurdi Senen Djabumir.

Dijelaskan, bagaimana kita diberikan sesuatu namun, kita cuman sebatas melihat dan menonton. Lucunya, kita punya barang tapi hasilnya provinsi yang atur.

“Olehnya, kita minta Pemda untuk fasilitasi guna mengkonsultasikan dengan tim ahli kira-kira kebijakan dan aturan mana yang nantinya bisa kita pakai sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan PAD daerah ini dari sektor perikanan,” pintah Djabumir.