Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Daerah melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Sosialisasi tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Online Single Submission (OSS).
Sosialisasi yang dilaksanakan, Jumat (01/7/2022) di lantai II kantor Bupati tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 di sektor Pariwisata.
Pada kegiatan ini, Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif H.A.S Benamen hadir selaku Narasumber.
Selain itu, hadir pula Kadis PMPTSP John W. Utukaman, SH,.MP. serta peserta sosialisasi dan tamu undangan lainnya.
Utukaman kepada Wartawan usai sosialisasi tersebut mengatakan bahwa tujuan dari pada sosialisasi itu adalah agar pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Aru lebih mengetahui tentang pembuatan perizinan.
” Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha tahu tentang izin-izin apa saja yang harus di buat dan kekurangan-kekurangan apa yang harus ditambahkannya,” ucapnya.
Pria jebolan S2 Cumlaude ini juga menjelaskan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak untuk sektor Pariwisata saja namun justru pelaku usaha seperti restoran, pedagang di warung dan perhotelan tentu di prioritaskan, karena mempunyai kontribusi kepada daerah .
” Sebenarnya untuk meningkatan PAD tidak hanya di sektor Pariwisata, tetapi karena slotnya terbatas maka kita prioritaskan pengusaha seperti restoran, hotel dan warung karena mereka mempunyai kontribusi terhadap PAD kita,” jelas Utukaman.
Disinggung terkait kepatuhan para pelaku usaha terhadap kepemilikan izin usaha, Utukaman mengaku bahwa pengusaha tentu patuh terhadap pemerintah tentang izin pemilik usaha, namun terkadang lalai karena faktor kurang mendapat informasi melalui sosialisasi dari dinas terkait sehingga kedepannya pengusaha di Aru dapat berkembang lebih baik lagi.
“Kalau pelaku usaha di Aru banyak yang memiliki izin, namun kurang mendapat informasi . Jadi sebenarnya kita (pemerintah) yang harus banyak memberikan informasi lewat sosialisasi sehingga kedepannya mereka menjadi lebih baik lagi. Jadi jangan salahkan mereka (pengusaha) tetapi yang disalahkan kita (Pemerintah), ” ungkap Utukaman.

