Site icon BeritaJar

Bupati Minta Kepsek Gunakan Dana Bos Sesuai Juknis

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga meminta kepada para kepala sekolah (Kepsek) untuk dapat menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

“Terkait dana BOS, Saya mengharapkan para kepsek dapat menggunakan sesuai dengan juknis sehingga bantuan tersebut tepat sasaran,” ucap Gonga dalam sambutannya saat melantik 15 kepala sekolah yang
berlangsung di lantai II BPKAD Kepulauan Aru, Jumat (1/7/2022).

Lanjut menurutnya, penggunaan dana BOS saat ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan juga penegak hukum, untuk itu dirinya berharap penggunaan dana bos dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini saya ingatkan karena masih ada oknum kepsek yang masih menyalagunakan dana BOS tersebut,” ujar Gonga.

Pada kesempatan itu, Bupati Gonga juga mengucapkan selamat kepada 15 kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpah.

Dirinya berpesan agar Kepsek yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan takut akan Tuhan. “Sebagai pimpinan disekolah, kepala sekolah haruslah menjalin hubungan baik antar sesama guru. Tujuannya agar terjalin suasana yang harmonis di lingkungan sekolah,” pesannya.

Ditambahkan, melalui visi dan misi pemerintah daerah, Kepsek diminta memprioritas pengembangan mutu pendidikan. Selain itu tambah Gonga mengutamakan kualitas peserta didik dan bukan kuantitas.

“Pemerintah juga saat ini memperhatikan sistem zonasi sekolah, agar pemerataan pendidikan di kota dan desa sama, sehingga terjadi persaingan antara pendidikan di kota dan desa,” pungkas Gonga mengakhiri.

Untuk diketahui, pelantikan 15 kepala sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Aru, Nomor 821.15/65 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Exit mobile version