Site icon BeritaJar

Bupati Aru: ASN Malas Akan Dipecat

Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga memastikan akan melakukan pemecatan kepada apartur sipil negara (ASN) yang malas masuk kantor untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“ASN yang malas masuk kantor akan di pecat, karena bertahun-tahun ada sejumlah ASN yang tidak menjalankan tugasnya sehingga kemungkinan ada yang diberhentikan (pecat),” ucapnya kepada Wartawan, Kamis (30/1/2022) usai Paripurna tanggapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021 di gedung DPRD Aru.

Dikatakan, terkait dengan disiplin pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru telah melakukan absensi elektronik untuk mengetahui kehadiran pegawai.

“Jadi sudah masuk satu bulan ini kami telah melakukan fingerprint dan iris mata sehingga dapat dipantau,” terangnya.

Gonga menambahkan, dulu pegawai yang tidak pernah masuk kantor tidak terpantau tetapi sekarang mau tidak mau harus masuk. Karena lanjutnya, tidak masuk 14 hari berturut-turut pihaknya akan tindaklanjuti sesuai disiplin saksi sebagai seorang ASN.

Begitu pula dalam satu tahun, 45 hari tidak masuk pihaknya juga akan melakukan dan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan itu kedepan bisa saja terjadi ada yang diberhentikan.

“Selain itu, ada ASN yang bertahun-tahun tidak laksanakan tugas karena kesalahan tersebut ada pada masing-masing OPD, baik itu pimpinan maupun staf yang membidanginya. Mestinya, mereka lebih tahu siapa yang tidak pernah masuk kantor dan harus dipanggil dan di tegur sesuai aturan, sehingga Saya sebagai bupati akan mengetahui itu, bila ada laporan dari bawah, kemudian dari BKD melanjutkan laporan kepada saya, barulah ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Gonga.

Untuk itu, Gonga berharap ASN di Kabupaten Kepulauan Aru dapat bekerja dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi berbagai masalah sampai pada pemecatan.

Exit mobile version