Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga membuka rapat penyusunan bahan masukan Rencana Aksi (Renaksi) Pengelolaan Kawasan Perbatasan Daerah.
Rapat Renaksi yang berlangsung di gedung Kesenian Sitakena Dobo, Kamis (30/6/2022), dihadiri Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Maluku Peggy T. Suitela, Sekda Moh. Djumpa, Pimpinan Forkompinda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru dan para Camat serta undangan lainnya.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, Kawasan Perbatasan Adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, kawasan perbatasan berada di kecamatan.
Dikatakan, pengelolaan kawasan perbatasan kabupaten Kepulauan Aru yang berada pada kecamatan lokasi prioritas merupakan tanggung jawab kita bersama untuk lebih peduli memberikan perhatian.
Selain itu, kata Gonga, dalam rangka penyusunan dan penetapan rencana aksi pengelolaan kawasan perbatasan berdasarkan prinsip-prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas.
“Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru hadir dan berupaya terus melaksanakan pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan kabupaten kepulauan aru yang tercantum dalam rpjmd kabupaten kepulauan aru 2021-2026,” ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa pelaksanaan penyusunan bahan masukan rencana aksi pengelolaan perbatasan kawasan kabupaten kepulauan aru tahun ini, memiliki arti dan peranan yang strategi dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pengembangan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Untuk itu, Gonga berharap dari kegiatan ini, para peserta serius dan fokus mengikuti semua rangkaian kegiatan, sehingga kegiatan penyusunan rencana aksi ini dapat menghasilkan rencana aksi pengelolaan kawasan kabupaten kepulauan aru yang terukur, terarah dan terpadu, dengan tersusunnya rencana kerja dan anggaran serta bahan koordinasi pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan.
“Lebih lanjut hasil penyusunan rencana aksi pengelolaan kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru sebagai arah kebijakan dan strategi serta terciptanya sinkronisasi dan sinergitas program kegiatan OPD, nantinya direkomendasikan kepada pemerintah pusat melalui BNPP dan Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat mengawal, mendukung dan melaksanakannya,” pungkas Gonga mengakhiri.

