Dobo, BeritaJar.com: Komisi II DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Disperindag, SPBU dan para angen terkait kelangkaan minyak tanah dan tingginya harga eceran di kecamatan dan desa.
RDP yang dilaksanakan berlangsung, Rabu (11/5/2022) di ruang Sidang Paripurna DPRD Aru.
Dalam rapat tersebut diketahui terjadinya kelangkaan minyak tanah (Mitan) bukan karena kekurangan stok di Pertamina, namun terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Kepala Pertamina Dobo, Efrain Pamuso mengaku bahwa untuk stok Mitan maupun lainnya cukup dan bagi Pertamina tidak ada namanya kelangkaan.
“Jika terjadi kelangkaan, maka itu merupakan kesalahan dalam pendistribusian atau penyaluran,” ucapnya.
Sementara terkait dengan tingginya harga eceran di kecamatan maupun desa tersebar, Kadis Perindag, Bead Adjas mengatakan bahwa yang namanya pangkalan Mitan itu merupakan bagian terakhir terima distribusi.
“Sebenarnya tidak ada masalah pada pangkalan, karena distribusi ada tanggungjawab pihak Pertamina dan Agen,” tandasnya.
Selain itu, untuk HET sudah dibicarakan ketika pasar murah kemarin, karena penyaluran bukan tanggungjawab Pemda, tetapi merupakan tanggungjawab Pertamina dan Agen.
Dikatakan, pangkalan merupakan penerima terakhir, jadi tidak wajar jika harga itu naik. “Memang saat ini kita masih gunakan SK tahun 2008 tentang HET, dan atas rekomendasi komisi II nantinya, kedepannya akan kita revisi,” ujarnya.
Menurut Adjas, untuk draf HET sudah disiapkan pada setiap kecamatan, sehingga terjadi permasalahan, maka itu harus di tertibkan.
Dirinya menambahkan, saat melakukan operasi pasar menjelang idul Fitri, HET yang terjadi di Kecamatan Aru Tengah (Benjina) Rp. 5000 perliter dan itu sama dengan kecamatan Aru Utara Marlasi. Sementara untuk Kecamatan Aru Selatan Utara Taberfane Rp. 7000 perliter sama denga Kecamatan Aru Tengah Selatan (Mesiang, longgar Apara, jambu air dan sekitarnya. Sedangkan untuk Kecamatan Kobamar Rp. 6000 perliter.
” Ini yang saya dapat dilapangkan dan pengakuan para pangkalan Mitan bahwa harga tersebut terpaksa dinaikan karena biaya transportasi dari kota Dobo ke wilayah masing-masing mahal,” ungkapnya.
Sementara lanjut Adjas, untuk masalah Petralite wilayah Aru distribusi rilnya tidak sesuai dengan kuota BPH Migas.
Bila berdasarkan kuota BPH Migas, SPBU Compact Labodo, 3167 KL pertahun atau sekitar 263.9 KL perbulan, namun ril yang diterima 150 KL perbulan. Jika demikian ada sisa 1367 KL sesuai kuota BPH Migas tidak tahu kemana.
“Artinya dalam setahun hanya 1800 KL,” ungkap perwakilan SPBU Compact Yeni.
Sementara untuk SPBU reguler Razyid 2383 KL pertahun dan rilnya perhari hanya 10 KL.
Kondisi ini ketika di tanyakan kepada Pamuso, dirinya mengaku bahwa terkait dengan jatah/kuota itu merupakan tanggungjawab Pertamina Ambon, dan Pertamina Dobo hanya menjalankan putusan dari Ambon.
Ditambahkan, stok BBM khususnya minyak tanah cukup. Petralite dan biosolar (subsidi), kalau dibilang langka atau krisis, bagi Pertamina stock aman, hanya kuota subsidi dihitung berdasarkan jumlah penduduk, sehingga seharusnya lebih dari cukup.
“Namun, harus kita lihat agar tidak terjadi menumpuk pada satu orang/kelompok/wilayah,” pungkas Pamuso.

