Dobo, BeritaJar.com: Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey dengan resmi membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Ragam Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku (KBPM), Senin (7/3/2022) bertempat di Caffe Gospel.
Kegiatan yang berlangsung pada 7-8 Maret 2022 ini, diikuti 30 peserta diantaranya, anggota Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru dan Wartawan.
Sogalrey dalam sambutannya mengatakan bahwa implementasi kebijakan Pemerintah untuk penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah merupakan sebuah komitmen pemerintah yang memberikan dampak positif untuk memperkuat Bahasa Indonesia sebagai simbol Negara yang dapat mencirikan kedaulatan identitas bangsa diantara kemajemukan suku dan bahasa di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Terkait hal dimaksud, saya menyambut dengan baik upaya strategi yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku dalam mengimplementasi program pemerintah yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan aru saat ini,” ucapnya.
Hal ini, lanjut Sogalrey, sudah barang tentu akan memberikan sebuah informasi edukasi yang positif serta memberikan penguatan kapasitas penyelenggara Pemerintahan,TNI, Polri dan Pers serta pegiat hukum di daerah ini.
“Dalam rangka memberikan informasi publik yang baik dan benar berupa tulisan, surat, artikel, BAP dan surat-surat penyidikan lainnya yang dapat menimbulkan multi tafsir serta berakibat gagal paham dan unsur maladministrasi yang berakibat menimbulkan pidana umum, perdata maupun khusus akibat daripada tulisan dan surat yang diterbitkan dalam setiap pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Sogalrey, secara optimal serta bagaimana mewujudkan kedaulatan Bahasa Negara yang baik dan benar, maka dirinya mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, agar dapat memberikan dampak positif dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan di ini masing-masing.
“Sebab harapan kita bersama, pertemuan ini dapat memberikan multiefek bagi sebuah peningkatan kerja yang berkualitas, sehingga dapat meminimalisir segala kemungkinan resiko kesalahan yang telah saya sebutkan tadi,” jelasnya.
Kepada para Narasumber, Wabup Aru berharap dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya dalam menyajikan materi penyuluhan baik dalam bentuk FGD ataupun Sharing serta presentasi, agar dapat memberikan kesepahaman pikir tentang penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam setiap aspek informasi publik.
” Selaku Pemerintah Daerah kami sangat mengharapkan agar dampak langsung kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia bagi penyelenggara pemerintahan, ASN, TNI, Polri dan Pers, serta pegiat hukum terkait penggunaan bahasa Indonesia baku dalam penyusunan tata naskah dinas, komunikasi lisan, berita acara penyidikan dan lain-lain sebagainya,” pungkas Wakil Bupati dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril, S.S., M.Pd. dalam paparannya menyampaikan, penyuluhan bahasa dalam penggunaan bahasa Indonesia sangat penting dan menjadi ciri khas dari suatu bangsa akan kebudayaan di masing-masing daerah.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga dapat menghindari konflik berbahasa.
“Seiring berkembangnya era digital, banyak masyarakat yang terjebak dan berurusan dengan hukum hanya karena hal sepele yaitu salah dalam menggunakan kata dan kalimat,” ujarnya.
Untuk itu, Sahril mengajak agar dalam menggunakan bahasa harus sesuai pada tempatnya. “Gunakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” kuncinya. (*)






