Dobo, BeritaJar.com: Guna membantu Pemerintah Daerah Kepulauan Aru dalam rangka percepatan pencapaian prosentase vaksinasi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo menggelar vaksinasi massal Covid-19 untuk masyarakat Kepulauan Aru.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dobo, Senin (29/11/2021) ini sekaligus dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Ambon di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pada kegiatan vaksin massal itu, Pangkalan TNI AL Aru turut membantu Tim Nakes dari tiga Faskes yaitu Puskesmas Siwalima, Puskesmas Dobo dan Puskesmas Patidjalabil sebagai bentuk sinergitas dan tanggung jawab bersama terkait percepatan vaksinasi di Kepulauan Aru.
Hadir dalam pelaksanaan vaksinasi ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Dobo selaku penyelenggara, Bupati Kepulauan Aru, Ketua DPRD Aru, Komandan Lanal Aru serta para pejabat instansi terkait.
“Prosentase vaksinasi yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru saat ini adalah masih 47 persen, capaian minimal yang harus dicapai adalah 50 persen guna mencapai level 1,” ujar Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dalam sambutannya.
Menurut Bupati, tidak hanya pencapaian prosentase dalam vaksinasi ini namun sasaran yang lebih penting adalah bertujuan untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sebanyak 530 orang baik masyarakat umum, pegawai pemerintah maupun para siswa siswi SMP dan SMA baik tahap satu maupun tahap dua dengan 3 jenis vaksin yaitu Sinovac, Astrazeneca dan Pfizer,” katanya.
Sementara itu, Kajari Dobo, Andi Panca Sakti mengimbau kepada masyarakat maupun pelajar yang sedang maupun yang divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
” Saya menghimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan walaupun telah divaksin,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, tak lupa Tim pengamanan Lanal Aru bersama aparat keamanan setempat ikut membantu ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan vaksinasi di lembaga kejaksaan tersebut. (Pen Lanal Aru)






