Terkait Dana Hibah KPU, Polres Aru Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Tipikor

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Rencana Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, SH untuk membentuk Tim Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru mendapat respons positif.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Praktisi Hukum sekaligus Advokat muda Maluku yang berkarya di Jakarta Fredi Moses Ulemlem, S.H, M.H kepada media ini melalui rilisnya, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan Extra Ordinary Crime yang sudah tentu dalam penanganannya membutuhkan tindakan yang luar biasa.

Apalagi kata Ulemlem, kasus tersebut mendapat perhatian publik, sehingga Polres Kepulauan Aru dapat membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang lagi hangat di masyarakat.

Lanjut dikatakan, sebagaimana tim yang rencananya akan dibentuk terdiri dari unit II Satreskrim Polres Kepulauan Aru bersama penyidik senior Direktorat Tipidkor Polda Maluku yang saat ini bertugas di Polres Aru yaitu Kasi Pengawasan Polres Aru IPDA R. A. Hidayat, Kasi Hukum Polres Aru IPDA Kalep Rumtutuly, S.H dan Waka Polsek Pulau-Pulau Aru IPDA, La Ode Yusdiman, S.H.

“Diketahui bahwa ketiga perwira tersebut adalah mantan penyidik Tindak Pidana Korupsi yang lulus seleksi Sekolah Inspektur Polri tahun 2018 dan 2020 yang kini ditempatkan di Polres Kepulauan Aru,” ungkap advokat muda Maluku ini.

Ulemlem yang juga salah satu penggiat Anti Korupsi ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H yang sangat serius memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Buktinya, belum setahun menjabat Kapolres, beberapa kasus korupsi yang menjadi perhatian publik diproses oleh Polres Kepulauan Aru,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan dibentuknya tim tersebut dapat menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru yg menjadi atensi publik khususnya dana hibah pada KPU Kabupaten Kepulauan Aru.