Polisi Bongkar Paksa Pintu Sekretaris KPU Aru

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru akhirnya membongkar paksa pintu ruangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Agustinus Ruhulessin, Jumat (12/11/2021).

Pembongkaran paksa pintu ruangan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Serse Ipda. F Frans dan Kanit Tipikor, Aipda. J Lasamang dan disaksikan oleh Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay, Bendahara Evelin Urip dan beberapa staf KPU lainnya.

Diketahui, pembongkaran paksa yang dilakukan oleh penyidik pada pintu ruangan Sekretaris KPU Kepulauan Aru tersebut pasca, Rabu (10/11) kemarin dilakukan penyegelan dan pemasangan police line oleh Penyidik karena Sekretaris Agustinus Ruhulesyn tidak berada ditempat.

KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru Ipda. F Frans mengatakan bahwa walaupun sudah ada surat Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Dobo akan tetapi tetap berkoordinasi dengan Ketua KPU Kepulauan Aru.

Dikatakan, upaya bongkar paksa pintu ruangan Sekretaris merupakan perintah undang-undang dan dilakukan guna menindaklanjuti proses pemeriksaan penyidikan.

“Karena dokumen yang di butuhkan dalam proses penyidikan ini diduga banyak berada dalam ruangan tersebut, sehingga guna mempercepat proses penyidikan oleh penyidik selanjutnya, maka terpaksa kita menempuh upaya paksa guna membongkar pintu ruangan tersebut,” ucapnya kepada wartawan disela-sela pembongkaran pintu Sekretaris KPU.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di Kantor KPU setempat terlihat sejumlah dokumen diambil oleh penyidik dari ruangan Sekretaris Agustinus Ruhulesyn.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan dan penyelewengan dana hibah Pilkada Kepulauan Aru Tahun 2020 diadukan mantan anggota PPK Pulau-Pulau Aru Irawaty Siahaan cs, aduan ini berkaitan tidak dibayarnya honor satu bulan PPK dan PPS.

Selain honor PPK dan PPS, Irawaty Siahaan mengaku pula jika dirinya juga mengadukan penggunaan beberapa item pos pembelanjaan yang realisasinya tidak sesuai RAB.

” Laporan kami itu bukan masuk ke dalam honor penyelenggara adhock saja atau operasional, tetapi juga masuk di dalamnya yaitu seperti biaya biaya ATK ” kata Irawaty Siahaan kepada Wartawan di Dobo.