Dobo, BeritaJar.com: Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru menyegel ruang kerja Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Agustinus Ruhulesyn, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Pantauan media ini di lokasi, Penyegelan pintu dan jendela dengan dipasangnya Police line diruang Sekretaris KPU tersebut karena pintu tidak bisa dibuka dan Ruhulesyn tidak berada ditempat.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di ruang media center yang biasa dipakai Komisioner untuk rapat rapat pleno dan ruangan bendahara Evelyn Urip.
Diruang media center polisi menyita sejumlah dokumen penting sebanyak 2 (dua) kardus,sementara diruang bendahara dokumen yang disita polisi sebanyak 1 (satu) kardus.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto mengatakan bahwa penggeledahan di kantor KPU ini guna mendalami hasil penyelidikan, karena ada beberapa dokumen yang penyidik minta tetapi tidak diberikan oleh pihak KPU Aru.
” Penggeledahan hari ini belum maksimal karena salah satu ruangan yakni sekretaris KPU sementara terkunci dan beliau tidak berada ditempat, sehingga untuk mengamankan barang bukti atau dokumen yang berkaitan dengan dana hibah pilkada dalam ruangan tersebut terpaksa kami memasang police line untuk menghindari terjadinya kehilangan barang bukti,” ujar Kapolres kepada Wartawan disela-sela Penggeledahan kantor KPU Aru.
Lanjut menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Polisi tersebut karena telah mendapatkan izin dari Pengadilan Dobo.
“Penggeledahan yang kami lakukan ini juga telah mendapat izin dari Pengadilan Dobo yang dikeluarkan tanggal 3 November 2021,” ungkapnya.
Kapolres Sugeng juga menuturkan bahwa terkait dengan penggeledahan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Maluku, KPU Maluku dan juga KPK.
” Kasus yang kami laksanakan saat ini telah masuk tahap penyidikan, sehingga penyidik perlu mendalami lagi terhadap bukti dokumen lainnya yang berkaitan dengan kerugian negara,” jelasnya.
Untuk diketahui, penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Aru Tahun 2020.
Penggeledahan itu, dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Ipda Noke Frans bersama Kanit Tipikor AIPDA J. Lasamang.

