Site icon BeritaJar

Buka Sosialisasi dan Seminar Penetapan Pakaian Adat Aru, Ini Harapan Bupati

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga membuka kegiatan Sosialisasi dan Seminar penetapan pakaian Adat Aru, Senin (18/10/2021).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Kesenian Sitakena Dobo ini dihadiri, Prof. Dr. A Watloly dan Prof Dr Mus Huliselan sebagai Narasumber, Forkopimda Aru, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru, para Kades dan tokoh masyarakat.

Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, pakaian adat merupakan salah satu bentuk dan kecintaan penghormatan terhadap budaya masyarakat dalam rangka melestarikan kebudayaan masyarakat adat.

Dikatakan, acara ini terselenggara atas prakarsa bersama lembaga kebudayaan daerah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang fokus kegiatan seminar penetapan terhadap kedaulatan budaya lokal berupa pakaian adatnya dalam pemberian layanan sosial dan kebijakan publik secara nasional dan daerah di Kabupaten Kepulauan Aru yang kita cintai bersama.

“Saudara-saudara yang berbahagia, selaku pemerintah daerah saya menyambut dengan baik dilaksanakannya,” ucapnya.

Lanjut dijelaskan, kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun simbol-simbol masyarakat yang mempunyai beberapa tujuan dan strategi untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan nilai-nilai aditis yang dapat dipergunakan dalam pelayanan publik dan adat istiadat yang menegaskan identitas masyarakat adat dan budaya lokal untuk terus melestarikan kebudayaan serta mampu menjaga harmonisasi kehidupan sosial landasan dan cita-cita luhur.

“Diharapkan Sosialisasi dan Seminar ini mencapai tujuan besar dengan menghasilkan output dalam mengkaji, menganalisa, menghidupkan, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya berupa tampilkan berbagai bentuk, corak warna yang menjadi ciri khas nilai budaya masyarakat yang berkarakter budaya adatis,” ujarnya.

Gonga berharap, kegiatan ini dapat mengambil kesepakatan bersama bahwa penetapan pakaian adat sudah dilakukan dengan peran berbagai elemen masyarakat, tokoh adat dan pemerintah secara bersama dan telah dikaji dan diusulkan untuk mendapat pengakuan bersama dan dipergunakan secara berkelanjutan.

Selain itu tambah Gonga, penetapan ini diharapkan tidak menimbulkan pertentangan opini yang sia-sia, tetapi marilah kita semua untuk melakukan pendekatan kebudayaan masyarakat adat sehingga pakaian yang digunakan oleh masyarakat, pemerintahan dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas dan nasional.

“Saya harap menerapkan kerjasama dan tidak dapat mengambil rencana tindak lanjut untuk mendapat legitimasi sosial dengan dibuatnya peraturan Bupati tentang penetapan pakaian adat masyarakat kita dapat menguatkan kesan dan nilai sosial untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang beradat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud Aru, Jusuf Apalem kepada Wartawan usai pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Seminar tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan nilai utama yang kita capai nantinya.

“Kegiatan yang kita lakukan ini agar bisa menyatukan berbagai persepsi pandangan guna menghasilkan satu putusan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dan pemerintah Aru,” katanya.

Menurutnya, Kegiatan ini bertujuan agar dapat menyatukan satu putusan terkait pakaian adat yang resmi digunakan, baik dalam bentuk corak, warna maupun lainnya yang dapat di gunakan dan menggambarkan ciri khas adat Aru.

Dirinya juga mengakui bahwa selama ini pakaian adat Aru ada, namun itu hanya digunakan ketika acara ritual adat sementara untuk di gunakan secara resmi dalam kegiatan nasional dan pemerintahan itu belum ada.

“Sehingga hasil dari kegiatan ini akan di bawah dalam Ranperda kemudian ditetapkan sebagai Perda,” pungkas Apalem.

Exit mobile version