Dobo, BeritaJar.com: Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), menjadi isu yang sering terdengar di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Alat komunikasi yang dipegang Warga Binaan, disebut salah satu pintu masuknya narkoba kedalam Lapas dan juga menimbulkan terjadinya pungutan liar.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo Sony Tanikwele saat menggelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen bersama, Kamis (30/9/2021).
“Deklarasi Zero Halinar merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” ungkap Kalapas Dobo.
Dikatakan, deklarasi Halinar yang dilaksanakan saat ini sebagai bentuk nyata dan komitmen Lapas Kelas III Dobo dalam mewujudkan Lapas yang bersih, tidak hanya pungli, namun juga Narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran.
Kalapas berharap, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama tersebut, setiap jajaran pegawai dapat memberi contoh serta teladan untuk tidak berurusan dengan narkoba dan handphone.
“Saya tidak akan bertoleransi bagi petugas maupun WBP yang terbukti menyalahgunakan narkotika,” tegasnya.
Dirinya juga meminta agar adanya kerjasama seluruh petugas yang ada di dalam Lapas.
“Kita bekerja sama untuk menjaga Lapas Dobo tetap terbebas dari Narkoba dan Handphone,” ujar Sony.
Ditambahkan, sebelumnya untuk memastikan Lapas Dobo telah bersih dari peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) telah dilaksanakan Sidak Gabungan bersama dengan TNI dan Polri.
Selain itu, Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dilaksanakan dengan Hasil tidak ditemukan Handphone dan Narkotika di dalam Lapas Dobo.
Untuk diketahui, Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) dan Pencanangan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Dobo serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penandatanganan itu, diawali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Dobo Sony Tanikwele dan diikuti oleh pejabat struktural serta pegawai lainnya dan CPNS. (*)

