Site icon BeritaJar

ABK Ini Tikam Temannya di Laut Aru hingga Meninggal

Dobo, BeritaJar.com: Akibat dendam, Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Putra Harapan 6 GT 29 tewas ditangan tekannya sendiri. Kejadian tersebut berlangsung di laut Arafura Kepulauan Aru Maluku.

Korban yang bernama Fajar Priambodo (35) Lahir di Surabaya, 10 Oktober 1986, agama Islam dan beralamat Jl. Karet Pedurenan GG H Dul RT 005 RW 007 Kel/Desa Karet Kuningan Kecamatan Setia Budi Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta.

Sementara pelaku bernama Miftakhul Rozaq (31) Lahir di Kendal Tanggal 07 September 1990, agama Islam dan beralamat Krajan RT 003 RW 001 Kel/Desa Pidodo Kulon Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Galuh. F. Saputra, STK,. S.I.K mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di ketahui kasus pembunuhan terjadi (13/9) sekitar pukul 09.30 Wit di atas dek kapal pada posisi 133.30.500 BT dan 07.02.000 LS laut Arafura Kepulauan Aru.

“Pelaku mengambil Pisau Dapur yang berada didinding dapur kapal kemudian berpura-pura jalan dibelakang korban sambil menyembunyikan pisau yang dipegang dengan tangan kanannya, Setelah pelaku berada tepat dibelakang korban, pelaku kemudian menggorok leher korban yang sementara membungkuk (korban sedang mengambil air) dengan pisau yang dipegang sebanyak 1 kali,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (15/9/2021).

Kemudian lanjut Kasat, karena lehernya terluka korban berteriak minta tolong berkali-kali dan jatuh terlentang didepan kamar mesin.

“Seketika itu juga pelaku menusuk korban beberapa kali ke arah dada dan pinggang korban,” jelas Galuh.

Selanjutnya karena ketakutan melihat darah korban yang bercucuran, pelaku meninggalkan korban didepan pintu kamar mesin dan berjalan ke bagian tengah kapal kemudian membuang pisau dapur yang digunakan tersebut ke laut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dileher, dada, tangan dan meninggal dunia,” ucap Kasat Reskrim lagi.

Dikatakan, modus operandi yaitu Pelaku mengambil Pisau Dapur kemudian menggorok leher korban dan menusuk korban beberapa kali pada bagian dada.

Selain itu, Motif tersebut adalah Pelaku Sakit Hati dan Dendam terhadap korban, oleh karena sebelumnya pada saat masih di Jakarta, Pelaku diancam akan dipukul oleh korban karena saat itu korban tidak ingin menjadi ABK karena uang panjar sebesar Rp. 2.500.000,- yang perjanjian awalnya di potong Rp.1.200.000,- ternyata di Potong Rp. 2.000.000,- Oleh Calo yang merupakan teman korban.

“Kemudian sesaat sebelum membunuh korban, pada saat korban mau mengambil makanan di dapur korban memarahi pelaku sambil melotot dengan mengatakan kepada pelaku ‘Badan Kecil Makan Banyak’ ,” jelas Kasat Reskrim.

Dirinya juga menambahkan, saat ini pelaku sementara di tahan di Sel Polres Aru, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap saksi sesama ABK, korban dan hasil visum terhadap jenazah korban dan di lakukan olah TKP di atas KM. Putra Harapan 6 di kawasan kolam bandar perikanan Dobo.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana,” pungkas Iptu Galuh.

Exit mobile version