Dobo, BeritaJar.com: Sejumlah kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diperiksa terkait penggunaan dana covid-19 tahun 2020.
Informasi yang di himpun media ini, Kamis (12/8/2021) di jajaran Pemkab Aru, sejumlah Kadis telah di periksa terkait penggunaan dana covid-19 tahun 2020.
Berdasarkan informasi tersebut, Kadis yang di periksa hingga hari ini sudah tiga orang, yakni Kepala BPBD Kepulauan Aru, Fredik Hendrik, Kadis Kelautan dan Perikanan, J. Gutandjala dan Kadis Pertanian, Maya Sariman.
Selain itu kata Sumber media ini, kemungkinan masih ada Kadis lainnya yang akan di periksa terkait dengan penggunaan dana covid-19 tahun 2020 kemarin yang di duga terjadi penyalahgunaan anggaran maupun tidak tepat sasaran dalam pemberian bantuan.
Menurut sumber, bendahara covid-19 tahun 2020, Yamin merupakan orang pertama yang di periksa penyidik Polres Aru sejak bulan Juli 2021.
Sebelumnya di beritakan, Bendahara covid-19 Aru, Yamin ketika di tanya mengakui dirinya orang pertama yang di periksa tanggal 19 Juli 2020 kemarin, barulah kepala BPBD Aru, Fredik Hendrik.
“Untuk tahun 2020, total anggaran yang dikucurkan dalam penangan covid-19 di Aru sebesar Rp. 65 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 41 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Galuh. F. Saputra, STK,. S.I.K mengaku benar adanya pemeriksaan tersebut, dan dalam proses Lidik.
“Saat ini kita (Serse) masih menunggu hasil penghitungan BPK terkait pengunaan anggaran covid-19 tahun anggaran 2020,” ungkapnya kepada media ini diruang kerjanya. (tim)

