Dobo,BeritaJar.com: Tak mampu membendung rasa kekesalan saat melakukan pengisian BBM jenis Premium di SPBU Hj Razid, para tukang ojek di Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (27/7/2021). Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Cenderawasih hingga ruas jalan Ali Moertopo Dobo.
Beberapa tukang ojek kepada media ini mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena sudah tak tahan dengan kehadiran puluhan sepeda motor besar yang dimodifikasi oknum pengusaha untuk mengantri BBM bersubsidi kemudian dijual kembali demi mencari keuntungan.
“Nah puluhan sepeda motor dengan sekali pengisian 30 liter ini yang setiap hari buat sehingga terjadi antrian panjang. Apalagi dalam sehari puluhan sepeda motor itu datang antri puluhan kali dan pihak SPBU hanya tutup mata. Ini yang buat kita emosi,” ujar para tukang ojek itu.
Menurut mereka, antrian panjang setiap hari karena ulah puluhan sepeda motor yang melakukan bisnis minyak bensin bersubsidi membuat para tukang ojek dan para supir angkot merugi.
“Bagaimana tidak rugi, dalam satu jam antri, berapa penumpang yang sudah terlewatkan. Apalagi di tengah pandemi Covid – 19 ini penumpang berkurang dan kita harus terus mutar – mutar cari penumpang,” ungkap mereka dengan nada sedih.
Pihak SPBU yang hendak dikonfirmasi terkait masalah ini di Kantor SPBU hari ini tepatnya pukul 12.20 WIT belum bisa memberikan keterangan alias semua pegawainya tak ada di tempat, alias kantor kosong.
Sementara pantauan media ini, puluhan sepeda motor milik beberapa pengusaha di kota Dobo di duga bekerja sama dengan oknum tertentu di SPBU tersebut.
Pasalnya, setiap hari mulai pukul 05.30 WIT, puluhan sepeda motor itu telah diparkir di depan pintu pagar SPBU. Terpantau, puluhan jokinya juga santai saja karena pada pukul 07.30 WIT pintu pagar SPBU dibuka dan dikhususkan kepada puluhan motor itu.
Terlihat, setelah diisi pengendaranya langsung tancap gas untuk di tuangkan ke jerigen yang sudah disiapkan di beberapa pengusaha yang kesehariannya mereka hanya di sapa bapa daeng di seputaran komplek Bambu Kuning. Tepatnya jalan menuju Siwalima Pantai.
Setelah minyak subsidi itu dituangkan tempat lain, pengendara kembali tancap gas kembali ke SPBU untuk pengisian berikut. Itu terjadi terus menerus hingga SPBU tutup.
Ironisnya lagi, kendati pihak SPBU tau kalau Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, bahkan pihak SPBU sendiri lebih paham bahwa, siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar, namun Pihak SPBU sendiri malah tutup mata.
Diduga kuat, ada komisi yang di ambil oknum tertentu di SPBU dari pengusaha minyak bersubsidi sehingga aktifitas pengisian BBM pada puluhan sepeda motor berjalan lancar tanpa berpikir dampak yang dirasakan para tukang ojek dan supir angkot maupun masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain itu, pantauan media ini di depan kantor Dinas Perindag Kepulauan Aru, tampak ratusan tukang ojek datang untuk menanyakan langkah yang diambil oleh dinas tersebut terkait kehadiran motor- motor modifikasi itu.
Kepada perwakilan tukang ojek di ruang kerjanya Kadis Perindag, Alo Tabela berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Terhadap keluhan saudara-saudara saya akan memanggil pihak SPBU untuk meminta penjelasan mereka terkait kehadiran motor-motor tersebut,” janji Tabela. (*)

