Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga meninjau langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Aru Utara, Selasa (27/7/2021).
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi sejumlah unsur Forkopimda Aru sambangi beberapa desa di Kecamatan Aru Utara yakni di Desa Tasinwaha, Desa Foket dan Desa Kaibolafin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Forkopimda bertatap muka dengan masyarakat setempat dan melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM yang dihadiri Camat Aru Utara dan para kades serta perangkat desa.
Bupati Johan Gonga dalam tatap muka bersama perangkat desa dan masyarakat intinya menjelaskan tentang Pengertian Covid-19 yang mana merupakan virus berbahaya dimana dapat menular jika anti bodi kita lemah.
Selain itu, level penularan Covid-19 di Kab Kep Aru dari level 4 mengalami penurunan menjadi level 3 dan penularan Covid-19 tergantung dari kekebalan tubuh.
Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 ini yaitu guna memutus rantai penularan Covid-19.
Dikatakan, fungsi pendirian Posko PPKM ini guna membatasi pergerakan masyarakat guna mengikuti protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto pada kesempatan tersebut mengucapan terima kasih atas penyambutan kedatangan rombongan.
Kapolres juga mengajak seluruh warga masyarakat Aru Utara untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Kita harus terapkan prokes sejak dini agar tidak tertular Covid-19. Selanjutnya batasi keluar rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya.
Menurutnya, pembatasan untuk aktifitas masyarakat saat ini sudah bisa berjalan, namun untuk jam masih dibatasi dan prokes harus tersedia.
“jika ada usaha yang tidak mengikuti Prokes, atas undang-undang bisa dipidanakan,” tegas Kapolres.
Sugeng berharap dengan adanya kerja sama baik bersama instansi terkait, angka positif terpapar Covid-19 menurun di Kabupaten Kepulauan Aru.
” Yang terpenting, jaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Ingat selalu berdoa semoga kita semua diberikan keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.
Ditambahkan, Polres Kepulauan Aru bersama Pemda dan Dinas Kesehatan sepakat akan mengutamakan vaksin untuk daerah yang kena zona merah.
Kepolsek mengingatkan masyarakat agar jangan terlalu percaya berita yang belum tentu benar atau hoax.
“Kepada seluruh masyarakat di Aru saya mengajak untuk selalu menjaga Harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika ada kejadian atau permasalahan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa setempat,” pesan Kapolres Aru.

