Dobo, BeritaJar.com: Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat, Selasa (13/7/2021) bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kepulauan Aru.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Drs Mohammad Djumpa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, Catur Bowo Subiarto, S.SiT dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
“Tujuan reforma agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, Catur Bowo Subiarto, S.SiT kepada Wartawan usai rapat tersebut.
Dikatakan, perlunya koordinasi yang baik antar instansi tentang reforma agraria agar tujuan dapat tercapai dengan penguatan kolaborasi dan penguatan lintas sektor.
“Reforma agraria sendiri adalah gerakan bersama menata akses dan aset agraria, legalisasi, retribusi aset, legalisasi aset masyarakat dan berperan menangani permasalahan sengketa atau konflik agraria,” jelas Bowo.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Drs Mohammad Djumpa dalam rapat gugus tugas Reforma Agraria tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan nyata dari kehadiran pemerintah daerah dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Maka dari itu, saya sangat mengharapkan rapat ini dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya sebagai upaya bersama untuk mencapai tujuan reforma agraria di Kabupaten Kepulauan Aru ini,” pungkas Djumpa.

