Dobo, BeritaJar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2021.
Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (13/7/2021) di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulaun Aru, Udin Belsigaway dan dihadiri Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, Sekretaris Daerah Drs Mohammad Djumpa dan Unsur Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Pada kesempatan itu, Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan bahwa Momentum Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Persidangan 2021 ini, memiliki arti penting dalam sejarah perjalanan tata kehidupan berpolitik, bernegara maupun bermasyarakat di bumi jargaria yang kita cintai bersama di tengah-tengah Pandemi Covid-19 yang sementara melanda dunia, bangsa dan Negara serta negeri Jargaria.
Lanjut dijelaskan, sekalipun kita dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang setiap hari semakin meningkat namun di hari ini, atas komitmen dan itikad baik pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, maka kita akan melanjutkan agenda politik melalui kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam wadah kemitraan bersama.
“Terkait dengan atensi dan itikad baik dari Pimpinan dan Anggota dewan yang terhormat, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga dengan kemitraan yang telah terjalin ini, akan memberikan entry point bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Mutiara Indah – Cendrawasih Lestari,” ucapnya.
Bupati juga menambahkan bahwa Komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka memberikan kontribusi yang maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini perlu tetap kita pertahankan.
“Kita bersama-sama mengharapkan dan sangat memerlukan atensi kita bersama dalam menyelesaikan berbagai agenda yang mana salah satunya pembahasan dan persetujuan penetapan bersama 37 Ranperda yang telah kami sampaikan pada tanggal 19 Mei 2021 dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, dengan memperhatikan alokasi waktu yang sangat terbatas, bila dibandingkan dengan sejumlah agenda penting yang perlu mendapat perhatian para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat di tengah-tengah pandemi ini.
“Melalui mimbar dewan yang terhormat ini, saya mintakan agar limitasi waktu yang tersisa ini tidak akan menjadi penghalang bagi pembahasan agenda-agenda penting dan strategis bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita di bumi jargaria ini,”pintahnya.
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Gonga juga menyampaikan arahan Presiden dalam penanganan pandemi Covid-19. “Arahan bapak Presiden agar kita terus tingkatkan penanganan pencegahan di daerah ini,” ujarnya.
Ditambahkan, pandemi Covid-19 telah berdampak secara multidimensional yang mana kita di Kabupaten Kepulauan Aru termaksud dalam daerah yang harus diperketat PPKM Mikro.
“Karenanya dibutuhkan kolaborasi dari seluruh sektor untuk bersatu padu, bahu membahu, dan bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan guna memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19,” beber Bupati lagi.
Sebab, tambah Bupati, Covid-19 hanya dapat dicegah dengan kedisiplinan yang kuat dan semangat gotong royong dan terus menerus, tidak boleh terputus, demi menjaga kedaulatan kesehatan bangsa, negara, masyarakat dan keluarga.
“Yang terpenting, lakukan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan di Air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Gonga.

