Dobo, BeritaJar.com: Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Aru melaksanakan Demo atau aksi ujuk rasa, Rabu (16/6/2021).
Demo yang dilakukan HMI-GMKI tersebut dalam rangka menuntut 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan Visi dan Misi semasa kampanye.
Pantauan media ini di lapangan, para pendemo berkumpul di Lapangan Yos Soedarso, Jl. Ali Moertopo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru yang dipimpin oleh Marcho Putra selaku kordinator HMI dan Rhian Mangar kordinator GMNI.
Tampak terlihat pamflet-pamflet Seruan Aksi yang dibawa pendemo bertuliskan Seratus (100) hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Visi Misi Gagal dan Pemda Hidup Dalam Pura-Pura.
Koordinator aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, intinya penyampaian aspirasi bahwa Kami dari Aliansi Mahasiswa Kepulauan Aru datang di sini (Dinkes Kepulauan Aru) untuk menyampaikan aspirasi.
Selain itu lanjutnya, Kami merasa dirugikan terkait dengan meninggalnya salah satu saudara kami di RSUD Cenderawasih Dobo dan hanya dikatakan terkena positif Covid-19 tanpa ada bukti dan Data yang jelas.
“Kenapa sesudah meninggal baru dinyatakan Positif Covid-19,” tanya pendemo.
Selanjutnya, Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Aru supaya menjelaskan secara detail bagaimana Prosedur Penanganan Covid-19, agar kami paham dan masyarakat semua juga paham.
“Saat ini kami merasa tidak puas dikarenakan semua hanya Hoax dengan adanya kabar di saat ini lebih dari 50 orang terkena Positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru akan tetapi tidak ada bukti dan Datanya yang akurat,” ucapnya kesal.
Mereka juga mempertanyakan mengenai masalah Dana Covid-19 sebesar 41 Miliar. Yang mana hingga kini, anggaran penanganan khusus Covid-19 tidak jelas penggunaannya.
“Sampai saat ini, Dana itu tidak terlihat dan tujuannya tidak jelas,” urainya.
Usai orasi di Dinkes Kepulauan Aru, massa kemudian melanjutkan pergerakan menuju kantor Dinas Pendidikan, jln. Ali Moertopo, Kelurahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru.
Setibanya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, para pendemo melakukan orasinya, namun terjadi keributan sehingga 4 (empat) orang aksi pendemo di amankan anggota Polres Kepulauan Aru .
Adapun nama-nama Massa Aksi unjuk rasa yang di amankan Polres Kepulauan Aru, Lutfi Karim (Ketua HMI), Hamzah Kaidel (Ketua Komisariat HMI), Marcho Putra (Korlap HMI) dan Pidi Lengam (Sekretariat Komisariat HMI).
“Mereka (Pendemo) di bubarkan oleh Polisi disebabkan dalam penyampaian orasi ada pendemo yang mengeluarkan bahasa yang kurang etis / sopan sehingga diamankan ke Polres Kepulauan Aru,” ungkap salah satu saksi kepada media ini di lokasi demo.
Terpisah, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, AKP Jandry Alfons mengatakan bahwa para pendemo dibubarkan karena tidak mengantongi surat ijin.
” Mereka kami bubarkan karena tidak ada surat ijin demo, memang mereka sudah layangkan surat ke kami tapi belum ada surat balasan akan tetapi mereka memaksakan untuk demo. Ini yang kami lakukan mengingat Covid-19 di Aru masih tinggi,” jelasnya kepada Wartawan di Mapolres Kepulauan Aru.
Untuk diketahui, Pelaksanaan unjuk rasa tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kepala Dinas terkait di sebabkan kepala dinas tidak berada di tempat.
Aksi tersebut dilakukan dikarenakan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru yang tidak jelas dalam penggunaanya serta tidak ada transparansi. (Tim)

