Dobo, BeritaJar.com: Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Sony Samuel Tanikwele mengadakan pertemuan dengan 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sementara berada di dalam Lapas.
Pertemuan perdana yang digelar bersama dengan warga binaan ini berlangsung, Jumat (04/6/2021) di dampingi oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas III Dobo.
” Pertemuan ini bersifat Sharing saja terkait kewajiban WBP dalam mengikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas serta mengenai pemenuhan hak Integrasi,” ucap Tanikwele.
Dalam kesempatan tersebut, Plt.Kalapas Dobo juga membagikan perlengkapan mandi dan cuci.
“Pembagian perlengkapan mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP , ” katanya.
Diimana sambungnya lagi, setiap Narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Lanjut dijelaskan Kalapas Dobo, Pembagian perlengkapan mandi meliputi sabun mandi, pasta gigi dan sikat gigi, shampo dan detergen.
“Saya harapkan kedepannya kita dapat berkerja-sama dalam mendukung program pembinaan di Lapas Dobo ini, serta bangun komunikasi yang baik antar Wbp dan Petugas’’, tutup Sony pada pertemuan tersebut.






