Dobo, BeritaJar.com: Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rar Gwamar Dobo menyelenggarakan rapat anggota Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee), Kamis (1/4/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Eora, dihadiri Kepala Instruktur Penerbangan Reinoldy Pratama, Kepala kantor UPBU Dobo Nurahman, Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H M.Tr.(Hanla).M.M, Kapolres Kepulauan Aru di wakili Wakapolres Kompol Yosep O. F Renyaan.
Selain itu, Kasat Intel Polres Aru Iptu Ferrizal dan Danki Brimob Kepulaua Aru diwakili Wadanki Ipda J.C Kalahatu, Kapolsek Pulau-Pulau Aru AKP Syafrudin Buamona, Kepala Pos BMKG Dobo, Manager PT.Wings Air Dobo M. Mukhlis Rehayaan, Kepala Unit AVSEC Bandar Udara Dobo dan Kepala unit Arnav Dobo Faisal Ahmad.
Kepala kantor UPBU Dobo Nurahman dalam sambutannya mengatakan bahwa intinya tujuan terkait regulasi baru tentang program keamanan baru salah satunya Peraturan Menteri 2021.
“Setiap bandara harus mempunyai target keamanan bandara sesuai Standard Operasional,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Instruktur Penerbangan kantor otoritas bandara wilayah VIII, Renoldi pratama menyampaikan, Defenisi bandar udara adalah kawasan didaratan atau perairan dengan batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, tempat perpindahan antara antar moda transportasi yang di lengkapi dengan fasilitas keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Program keamanan bandar udara adalah dokumen tertulis yang membuat prosedur dan langkah langkah persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh UPBU untuk memenuhi ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Lanjut dikatakan, Keamanan penerbangan adalah perlindungan penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan SDM fasilitas dan prosedur. Selain itu, Personel keamanan penerbangan adalah personel berlisensi yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan.
Renoldi juga menjelaskan, Dalam pelaksanaan program keamanan bandar udara, maka di bentuk komite keamanan penerbangan yang di tetapkan oleh kepala UPBU dengan masa tugas 5 tahun, melakukan pertemuan sekurang kurangnya 4 kali dalam 1 tahun.
“Kepolisian Republik Indonesia dan TNI memberikan dukungan terhadap PKPN sesuai kebutuhan dan kondisi tingkat ancaman, Badan Intelijen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PKPN, memberikan informasi Intelijen awal jika terdapat ancaman penerbangan di area bandara,” jelas Kepala Instruktur Penerbangan kantor otoritas bandara wilayah VIII ini.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H M.Tr.(Hanla).M.M menyampaikan bahwa pusat akses awal dari pembangunan daerah yaitu melalui pelabuhan dan bandara.
Maka dari itu, Danlanal menegaskan bahwa kita wajib untuk meningkatkan keamanan di Bandara Dobo agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

