DOBO, TRIBUNARU.com: Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto, SH menjadikan Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan yang berlangsung di RT/RW 007/003 Dok Kelurahan Galay Dubu, dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE, Camat Pulau-Pulau Aru Roberthus Ngeborsian, Kapolsek Pulau-Pulau Aru AKP S. Buamona, Kasat Narkoba AKP J. Louhenapessy, Kasat Binmas AKP. R. Bembuain, Lurah Galay Dubu Venska Takarbobir, Staf Satpol Pamong Praja dan Ketua RT serta warga Dok setempat.
Kapolres Sugeng Kundarwanto pada kesempatan tersebut mengajak warga kelurahan Galay Dubu (Kompleks Dok) untuk bersama melawan Narkoba.
“Dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melawan Narkoba agar Kabupaten Kepulauan Aru terbebas dalam jeratan Narkoba,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam memutuskan penyebaran Covid-19 di Kabupaten yang berjulukan Jargaria ini.
“Mari bersama kita menerapkan protokol kesehatan dengan cara pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak supaya kita semua terhindar dari Covid-19,” pesannya.
Selain itu, Menurut mantan Kadenma Korpolairud Baharkam Polri ini juga mengatakan bahwa kampung tangguh bukan hanya berbicara tentang tangguh secara ekonomis saja, tapi juga tangguh dalam hal-hal yang lain, termasuk tangguh dalam kesehatan, serta tangguh dalam ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Dengan iman dan taqwa kepada Tuhan, tentunya kita akan mengutamakan kehidupan yang rukun satu dengan lainnya, sehingga keamanan serta ketertiban diwilayah kita dapat selalu terjaga,” tutup Kapolres Aru.

