Dobo, Tribun-Aru.com: Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru menggelar Operasi (Ops) Yustisi dengan menyasar sejumlah tempat keramaian, salah satunya Pasar Jargaria Dobo di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (19/1/2021).
Ops Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Kepulauan Aru, AKP Jandri F Alfons,S.Sos dan didampingi Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru Iptu P. M. Ams Layan.
Kegiatan yang dilakukan Polres Aru tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru khususnya di Kota Dobo.
Kasat Lantas AKP Jandri F Alfons disela-sela Ops Yustisi itu mengatakan, Kegiatan yang rutin dilaksanakan Polres Aru bertujuan untuk menyadarkan masyarakat serta pentingnya menerapakan protokol kesehatan di lingkungan sekitar.
Dikatakan, Untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberikan himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat.
“Semoga dengan kita memberikan himbauan, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Alfons, pihaknya memilih melakukan Ops Yustisi di pasar Jargaria Dobo karena pasar tersebut merupakan tempat umum dan pusat kerumunan orang.
“Tak lupa dalam operasi yustisi ini, kami juga siapkan tabung air cuci tangan sebanyak 2 buah dan Handsanitizer serta mengajak masyarakat untuk mencuci tangan,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu memakai masker ketika berpergian dan selalu jaga jarak saat beraktifitas di tempat-tempat umum.
Alfons berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan dapat menyadarkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

